Naik Level Jadi PPKM Level 4, Pemkab Indramayu Pun Siapkan 6 Rencana Aksi
Sebanyak 6 rencana aksi ini sebagai tindak lanjut naik levelnya Kabupaten Indramayu dari PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 4.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu menyiapkan 6 rencana aksi dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Sebanyak 6 rencana aksi ini sebagai tindak lanjut naik levelnya Kabupaten Indramayu dari PPKM Level 3 menjadi PPKM Level 4.
Hal ini pula yang membuat PPKM di wilayah Pantura Jabar tersebut kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.
"Enam rencana aksi itu yang akan kita sampaikan kepada Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional apabila berkunjung ke Indramayu," ujar Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu Maman Kostaman kepada Tribuncirebon.com, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Penyekatan Jalan di Indramayu Kembali Diberlakukan Imbas PPKM Level 3, Ini 4 Lokasi Penyekatan
Baca juga: Hajatan Kawinan di Indramayu Dibubarkan, Pengantin Pria dan Kedua Orangtuanya Positif Covid-19
Maman Kostaman menyampaikan, enam rencana aksi ini, pertama dengan menambah tenaga tracer yang berasal dari unsur TNI-Polri, kader posyandu, dan PKK.
Kedua, mengajukan permohonan vaksin oleh Dinas Kesehatan maupun Polri. Ketiga, melibatkan klinik dan rumah sakit swasta dalam pelaksanaan vaksinasi.
Keempat, meningkatkan target sasaran vaksinasi di puskesmas. Kelima, meningkatkan sistem rujukan berjenjang dari Satgas Covid-19 Desa, Kecamatan, Puskesmas terutama untuk pasien yang mengalami gejala dan usia lanjut.
"Terakhir, perumusan dan penetapan kriteria keluarga penerima manfaat untuk bansos," ujar dia.
Maman Kostaman menegaskan, selain tracing dan vaksinasi, pemerintah juga mesti memperhatikan kondisi masyarakat yang membutuhkan.
Oleh karena itu, pihaknya akan berupaya agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran sehingga mampu meringankan beban masyarakat.
"Untuk itu Pemerintah kabupaten Indramayu berupaya membantu masyarakat terdampak dengan berbagai saluran Jaring Pengaman Sosial," ucapnya.
Penyekatan di Indramayu
Penyekatan ruas jalan protokol di Kabupaten Indramayu kembali akan diberlakukan.
Penyekatan ini sehubungan dengan kembali diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sampai 9 Agustus 2021.