PPKM Level 4 di Sumedang Diperpanjang, Sekda: Penyekatan Ditiadakan
Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Sumedang, Jawa Barat hingga 9 Agustus 2021
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Pemerintah telah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Sumedang, Jawa Barat hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Sumedang mulai memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Level 4 periode kedua ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menyebutkan, Sumedang menjadi salah satu daerah dengan tingkat kasus aktif Covid-19 terendah ketiga di Jawa Barat.
"Tingkat kesembuhannya, Sumedang berada di tingkat terbaik kedua setelah Kabupaten Kuningan. Sementara untuk kasus kematian kita ada di tengah-tengah," kata Herman Suryatman di Sumedang, Selasa (3/8/2021) malam.
Kendati demikian, kata dia, pelaksanaan PPKM Level 4 putaran pertama di Sumedang relatif efektif.
Selain itu, lanjut Herman, berdasarkan hasil dari evaluasi Pemprov Jawa Barat, saat ini Sumedang masuk kategori level 3.
Namun, kata dia, mengingat Sumedang masuk agromerasi Bandung Raya dan berbatasan langsung dengan Kota Bandung yang masih berstatus zona merah mak Sumedang berdasarkan keputusan Pemerintah Pusat ditetapkan dengan pelaksanaan PPKM level 4.
"Kategori PPKM Level 4 ini pertimbangannya kan ada di Pemerintah pusat," ujarnya.
Selain itu, tambah Herman, kebijakan yang akan ditetapkan pada pelaksanaan lanjutan PPKM level 4 kali ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya.
"Hasil rapat Forkopimda Sumedang tadi , secara umum aturannya tidak ada perubahan, namun untuk penyekatan ditiadakan, dan penerapan ganjil-genap di pusat kota Sumedang dilanjutkan," katanya.