Soal PPKM Darurat Kembali Diperpanjang atau Tidak, Bupati Majalengka Bilang Begini
Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak mempedulikan kebijakan PPKM Darurat atau kini disebut Level 4 kembali diperpanjang atau tidak.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak mempedulikan kebijakan PPKM Darurat atau kini disebut Level 4 kembali diperpanjang atau tidak.
Hal itu disampaikan Bupati Majalengka, Karna Sobahi selepas kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Majalengka, Senin (2/8/2021).
Karna Sobahi mengatakan, mau disebut apa pun terkait penamaan sebutan sebuah pengendalian masyarakat, pihaknya tidak mempedulikan.
Termasuk, kembali diperpanjangnya atau tidak kebijakan tersebut.
"Jadi begini, saya bersama pak Wabup dan Pak Sekda selalu berprinsip, apapun namanya dari sebuah pengendalian masyarakat.Mau PSBB, mau PPKM mikro, PPKM Darurat atau PPKM level 4, lalu zona merah, zona kuning, zona hijau bagi saya tidak masalah," ujar Karna Sobahi.
Baca juga: Soal Pemotongan Gaji ASN di Majalengka Ternyata Belum Terjadi pada Agustus Begini Kata Ketua Korpri
Baca juga: Vaksinasi Anak di Majalengka Ditargetkan Tuntas 3 Bulan ke Depan, 684 Vaksinator Sudah Siap
Menurut Karna Sobahi, masalah serius yang dihadapi Indonesia, khususnya di Kabupaten Majalengka terhadap pandemi Covid-19, yakni bagaimana mengendalikan masyarakat.
Selain itu, penegakan protokol kesehatan dan mengawasi rakyat yang selama ini diterapkan.
"Masalah yang kita hadapi, masalah yang tidak pernah berubah adalah bagaimana mengendalikan rakyat, mengawasi rakyat dan menegakkan Protokol kesehatan, itu yang penting," ucapnya.
Sebab, lebih jauh Karna menyampaikan, untuk daerah yang masuk kategori zona hijau pun jika masyarakat-nya sendiri tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan, kasus Covid-19 akan kembali muncul.
Karena, Karna menyebut, pandemi Covid-19 ini tidak akan selesai dalam waktu dekat.
"Oleh karena itu, hari ini terakhir, dan jika diperpanjang lagi biarkan saja, menurut saya mah. Tidak usah ada batas-batas selesainya suatu daerah dari pengendalian masyarakat itu. Jadi menurut saya, yang ditegakkan itu pengendalian masyarakatnya. Bukan sebuah nama yang akan menghiasi media sosial," jelas dia.
Belum Diumumkan
Pemerintah sendiri saat ini belum mengumumkan apakah PPKM Darurat Level 4 akan kembali diperpanjang.
Adapun, penerapan kebijakan tersebut sudah diberlakukan sejak tanggal 3 Juli 2021 lalu.