Soal PPKM Darurat Kembali Diperpanjang atau Tidak, Bupati Majalengka Bilang Begini
Pemerintah Kabupaten Majalengka tidak mempedulikan kebijakan PPKM Darurat atau kini disebut Level 4 kembali diperpanjang atau tidak.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 berakhir pada hari ini, 2 Agustus 2021.
Lalu akankah PPKM diperpanjang atau berganti nama dengan istilah baru atau tidak diperpanjang?
Pemberlakukan PPKM sudah diberlakukan di sejumlah daerah sejak tanggal 3 Juli 2021 dan baru berakhir pada 2 Agustus 2021, terutama di kawasan Jawa dan Bali.
Kemudian PPKKM dilanjutkan dengan istilah baru, PPKM Level 4 dan PPKM Level 3. Hal ini dilakukan pemerintah karena belum ada tanda-tanda penurunan kasus positif Covid-19.
Baca juga: Halo Pemerintah, Hari Ini PPKM Level 4 Berakhir, Diperpanjang Lagi atau Tidak?
Adanya PPKM tersebut dikeluhkan sejumlah pihak, mulai dari pedagang kaki lima (PKL), Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) hingga Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan masih banyak lagi.
Tidak hanya itu saja, sejumlah PKL di sejumlah daerah pun memilih mengibarkan bendera putih terkait kebijakan Presiden Jokowi tersebut.
Terbaru, sejumlah PKL di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta memasang bendera putih sebagai tanda berkabung dan menyerah karena kondisi perekonomian mereka terpuruk akibat pandemi Covid-19, Jumat (30/7/2021).
Lantas, perlukah PPKM diperpanjang?
"Pada tanggal 26 Juli 2021 akan dilakukan relaksasi dan pembukaan bertahap di beberapa daerah apabila menunjukkan perbaikan dari semua sisi, terutama penurunan kasus dan indikator-indikator sesuai dengan acuan dari World Health Organization (WHO)," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.
Yang pasti pemerintah menegaskan, bahwa PPKM diperpanjang atau tidak didasarkan atas kondisi masing-masing daerah setelah 2 Agustus 2021.
Baca juga: Heboh Rombongan Artis Jakarta Bisa Wisata ke Geopark Ciletuh Sukabumi, Padahal Lagi PPKM Level 3
Indikator yang dipakai yakni laju penularan (kasus konfirmasi, pasien dirawat di RS, angka kematian), indikator respon kesehatan (testing-positivity rate, tracing atau kontak erat pada kasus konfirmasi, treatment, serta keterisian tempat tidur rumah sakit). Kemudian terakhir adalah indikator kondisi sosial-ekonomi di masyarakat.
Luhut mengklaim bahwa PPKM berdampak pada pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat, sehingga bisa jadi upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Luhut juga meminta, kalaupun terjadi pelonggaran, masyarakat dan semua elemen diminta untuk tetap berhati-hati. Dengan harapan, angka kasus Covid-19 semakin menurun.
"Jadi mohon kesabaran kita semua, karena kita berperang terhadap varian Delta varian yang betul-betul sangat ganas ini," ujar Luhut.
Baca juga: Tak Kuat Hadapi PPKM, Objek Wisata Pantai Bali Indramayu Kibarkan Bendera Putih Tanda Menyerah
Sementara itu, ahli Epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menegaskan, perlu tidaknya perpanjangan PPKM tergantung dari kebijakan pemerintah.