Pejabat Pemerintah Asal PDIP Terancam Dipecat Jika Tak Peduli Pandemi Covid-19, Ini Kata Ono Surono
Untuk se-Jabar sudah bisa terkumpulkan sebesar Rp 12.420 juta dari mereka atau kader PDI Perjuangan di setiap legislatif dan eksekutif
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Ketua DPD PDIP Jawa Barat, yakni Ono Surono tidak segan memecat anggota fraksi PDIP dan kepala daerah atau pejabat eksekutif dari PDIP di masing - masing daerah se-Jawa Barat. Hal itu jika mereka tidak mengikuti perintah partai dalam kepedulian terhadap masyarakat di masa Pandemi Covid19.
"Bentuk kepedulian kader PDI Perjuangan itu melayani dan memberikan paket sembako kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 dan biayanya itu dari masing - masing anggota Dewan dan Kader PDIP yang berada di eksekutif," kata Ono saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (29/7/2021).
Ono menyebut untuk DPD PDI Perjuangan sendiri sudah menyiapkan paket bantuan yang siap didistribusikan ke posko di sejumlah daerah.
"Kesiapan pendistribusian paket itu senilai 1,5 miliar yang akan didistribusikan ke 27 kabupaten atau kota melalui posko darurat bentukan PDIP di daerah," kata Ono lagi.
Baca juga: Wow Muncul Iuran Wajib Rp 30 Juta Anggota Fraksi PDIP Kuningan Termasuk Bupati, Ini Faktanya
Baca juga: Ganjar Pranowo Serahkan Soal Konfliknya dengan PDIP pada Megawati, Tugasnya Kini Hanya Satu Kerja
Untuk se-Jabar sudah bisa terkumpulkan sebesar Rp 12.420 juta dari mereka atau kader PDI Perjuangan di setiap legislatif dan eksekutif masing - masing daerah. "Biaya terkumpul ada 12.420 juta dan untuk DPD PDIP itu bagaimana membackup kabupaten atau kota yang anggota sedikit dan atau tidak ada kepala daerah dari PDIP," katanya.
Mengenai pelaksanaan kegiatan ini terus mengikuti perkembangan covid di Indonesia. "Mudah-mudahan segera selesai COVID-19 ini, tapi akan dilakukan selama pandemi ada," katanya.
Mengenai jumlah kader PDIP di Jawa Barat yang tercatat sebanyak Anggota DPRD Kota/ Kabupaten ada sebanyak 207 orang, kemudian untuk Anggota DPRD Provinsi Jabar ada 20 orang dan Anggita DPR RI sebanyak 13 orang serta masing - masing kepala daerah ada 10 orang dan 6 orang kader PDIP lainnya menjabat sebagi Wakil Bupati/Wali kota.
"Jadi, jika mereka atau kader PDIP yang tercatat tadi tidak mengikuti perintah dalam urunan untuk kepedulian masyarakat, kami akan pecat diberhentikan dari jabatannya," katanya.
Kemudian mengenai besaran iuran dalam kegiatan PDI Perjuangan, kata Ono mengklaim bahwa itu bergantung pada nilai gaji dan tunjangan. "Kewajiban dalam melakukan kegiatan PDIP peduli masyarakat, itu iuran yang dikeluarkan sesuai gaji dan tunjangan kader yang menjabat di daerah. Nah, kalau untuk anggota DPR RI itu bisa lebih besar," katanya.
Sekadar informasi, memasuki masa PPKM Darurat level 1 di Kuningan, sontak mendapat perhatian melalui aksi sosial lingkungan dari organisasi sayap partai, yakni Badan Penanggulangan Bencana PDIP Kuningan.
"Sesuai amanat Ketua Umum DPP PDIP, Baguna melaksanakan kerja nyata dan sosial lingkungan, seperti pemberian sembako, paket makanan siap saji serta pembagian suplemen serta vitamin," kata Ketua Baguna PDIP Kuningan, H Dede Rusliadi di dampingi Sekretaris Banguna PDIP Kuningan, yakni Agus Mauludin saat ditemui disela kegiatan bakti sosial di lingkungan DPC PDIP Kuningan Jalan Siliwangi, Kamis (29/7/2021).
Mengawali bakti sosial di masa PPKM Darurat, Dede Rusliadi sekaligus Anggota Fraksi PDIP DPRD Kuningan ini menjelaskan, bentuk kepedulian ini semata dalam meringankan beban masyarakat di masa Pandemi Covid19. "Aksi sosial sebagai bentuk kepedulian PDIP kepada masyarakat, kemudian sasaran sebaran saat tadi, kepada warga umum dan warga sekitar Kantor DPC PDIP," katanya.
Adapun biaya yang dibutuhkan dalam kegiatan sosial seperti sekarang, kata Dede Rusliadi menegaskan bahwa ini bersumber dari urunan dari Anggota Fraksi PDIP DPRD Kuningan, Bupati dan Wakil Bupati Kuningan.
"Untuk biaya dalam kegiatan ini sekarang bersumber dari Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati. Masing - masing untuk Anggota Dewan menyisihkan Rp 30 juta atau satu bulan gaji, kemudian untuk Wakil Bupati itu sumbang Rp 50 juta dan Bupati atau Ketua DPC PDIP Kuningan itu sebesar Rp 100 juta," ungkapnya.