Nekad Gelar Hajatan di Masa PPKM Darurat, Tamu Undangan Dibubarkan dan Terancam Hukuman
Pernikahan yang dibubarkan tersebut digelar di Kampung Simpangsari Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (11/7/2021).
Editor:
Mumu Mujahidin
Istimewa - Dok Polsek Cibalong
Pernikahan dibubarkan karena digelar saat PPKM Darurat di Kampung Simpangsari Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (11/7/2021).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan, pihaknya sudah mendatangi lokasi oknum lurah di Kecamatan Pancoran Mas yang menggelar acara pesta pernikahan.
"Sudah diperingatkan dan didatangi sama anggota, saya juga sudah bicara by phone ke ketua panitia,” kata Lienda melalui pesan singkat pada wartawan, Sabtu (3/7/2021).
"Tadi diminta dihentikan. Tapi karena ada berita medsos, anggota meluncur lagi ke lokasi,” timpalnya.
Berita lain terkait Lurah Gelar Pesta