Nekad Gelar Hajatan di Masa PPKM Darurat, Tamu Undangan Dibubarkan dan Terancam Hukuman
Pernikahan yang dibubarkan tersebut digelar di Kampung Simpangsari Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (11/7/2021).
Berdurasi 20 detik, video itu mempertontonkan suasana pesta pernikahan disertai alunan musik dan joget oleh beberapa orang pada Sabtu (3/7/2021) siang.
Akibatnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Depok dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Depok melakukan penyegelan rumah Lurah Pancoran Mas tersebut lantaran menimbulkan kerumunan, Sabtu (3/7/2021).
"Satpol PP sudah turun kelapangan dan sudah melakukan penutupan hajatan tersebut," ucap Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/7/2021).
Atas kejadian ini, S diagendakan menjalani pemeriksaan (BAP) oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok.
"Kalau nanti kita temukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi nanti sesuai dengan ketentuan," tutur Dadang.
Dadang mengaku sebelum hajatan di gelar, S yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini telah diperingatkan oleh Camat dan Satgas untuk menegakkan protokol kesehatan bila tetap ingin menggelar hajatan di masa PPKM darurat.
"Sebenarnya kita sudah memberlakukan prokes pembatasan kerumunan hajatan maksimal 30 orang kapasitas sejak dua minggu lalu. Kemudian diperkuat dengan SK Wali Kota terkait PPKM Darurat," paparnya.
Sikap S ini justru mengesankan tak peduli terhadap aturan yang dikeluarkan tak hanya oleh pimpinan di tingkat kota tetapi juga pusat dalam hal ini presiden.
Sebagai ASN, sudah seharusnya para pejabat memberikan contoh yang baik demi kemaslahatan bersama di masa pandemi yang telah membuat banyak orang jenuh selama 1,5 tahun ini.
Sementara itu, Camat Pancoran Mas Utang Wardaya membenarkan ulah S yang mengadakan hajatan tersebut. Dengan viralnya video itu, Utang mengatakan pihaknya bersama Satpol PP mengambil tindakan menutup paksa atau menyegel acara tersebut.
Namun penutupan justru dilakukan setelah viral dan berlangsung pada malam hari.
"Sudah kami tutup acaranya. Dan sudah disegel juga. Pak lurah mungkin lagi istirahat," kata Utang dikonfirmasi wartawan.
Mencuatnya kasus ini turut disikapi Kepala BKPSDM Kota Depok Sopian Suri.
Sopian memastikan bahwa pihaknya akan memeriksa Lurah S, terkait kerumunan hajatan yang terjadi hari ini.
"Senin yang bersangkutan kami periksa," balas Sopian dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (3/7/2021).