Belasan HP Berbagai Merek Diamankan Polisi dari Tangan Dua Emak-emak Pencopet Asal Kota Tasik

Kedua emak-emak pencopet adalah DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Editor: Mumu Mujahidin
shutterstock
Ilustrasi: Seorang pencopet tengah mengambil ponsel seorang wanita dari tasnya. 

Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Cihideung menangkap DS dan MK, keduanya ibu rumah tangga, karena diduga berkomplot menjadi pencopet.

Penangkapan keduanya setelah petugas menerima laporan seorang korban, kehilangan HP dan uang saat berbelanja di pasar kojengkang Dadaha, Minggu (27/6).

Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk terduga pelaku mengarah kepada kedua tersangka.

Saat ditangkap di rumah masing-masing, kedua tersangka mengakui perbuatannya.

Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Ini Jadi Copet, Ibu Berperan Alihkan Perhatian Korban, Ayah Jadi Pengawas

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved