Belasan HP Berbagai Merek Diamankan Polisi dari Tangan Dua Emak-emak Pencopet Asal Kota Tasik
Kedua emak-emak pencopet adalah DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Polisi menemukan belasan HP berbagai merek di rumah dua ibu rumah tangga yang jadi tersangka pencopet.
Keduanya ditangkap jajaran Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota di rumah masing-masing, Selasa (29/6) dini hari.
Kedua emak-emak pencopet adalah DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
"Saat melakukan penangkapan, kami juga melakukan penggeledahan, dan ditemukan belasan HP berbagai merek," kata Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, Selasa (29/) sore.
Baca juga: Dua Emak-emak Meresahkan, Berkomplot Mencopet di Pasar Kota Tasik, Terinspirasi dari Sinetron
Total HP diduga hasil mencopet yang ditemukan itu sebanyak 14 unit dari berbagai merek, seperti Samsung, Oppo, Xiaomi, Vivo, Real Mi dan Luna.
"Seluruh HP tersebut disembunyikan di tempat yang tidak diketahui keluarga masing-masing," ujar Ruhana.
Dari pengakuan kedua tersangka, barang hasil mencopet dijual dengan harga miring.
"Belasan HP itu diduga hasil mencopet yang belum laku dijual. Satu diantaranya milik pelapor," kata Ruhana.
Kedua tersangka masih diperiksa petugas untuk mengembangkan kasusnya.
Terinspirasi dari Sinetron
Jajaran Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, menangkap dua ibu rumah tangga yang diduga berkomplot melakukan aksi pencopetan.
"Kedua perempuan itu adalah ibu rumah tangga yang masing-masing memiliki keluarga. Punya suami punya anak," kata Kapolsek Cihideung, Kompol Zenal amuttaqin, melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, di Mapolsek, Selasa (29/6) sore.
Mereka adalah DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40) warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, Selasa dini hari.
"Mereka sudah saling kenal sejak lama dan berkomplot menjadi pencopet," ujar Ruhana.
Penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan dua warga yang kehilangan HP dan uang saat belanja di Pasar Kojenhkang Dadaha, Minggu (27/6).
Setelah menerima pengaduan itu, petugas Polsek Cihideung melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan di Pasar Kojengkang Dadaha hari itu juga.
"Dari hasil penyelidikan, aksi pencopetan itu mengarah kepada kedua tersangka," kata Ruhana.
Penangkapan baru dilakukan Selasa dini hari, menurut Ruhana, setelah bukti-bukti dirasa cukup untuk menangkap keduanya.
"Keduanya akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Ruhana.
Kedua ibu rumah tangga itu kini mendekam di sel Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengakuan Mengejutkan
Ada pengakuan mengejutkan dari salah seorang tersangka ibu rumah tangga pencopet yang ditangkap Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (29/6).
Saat diperiksa petugas, tersangka DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, mengaku dapat ide mencopet dari sinteron Awas Ada Copet yang pernah tayang dulu.
"Pengakuan DS seperti itu. Tersangka mengaku mendapat ide mencopet setelah sering menonton sinetron tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, di Mapolsek.
Tak hanya ide, lanjut Ruhana, teknik bagaimana caranya mencopet juga terinspirasi dari sinetron tersebut.
Baca juga: VIRAL Video Durasi 30 Detik Diduga Aksi Komplotan Copet di Masjid Kawasan Bandung, Korban Dipepet
"Yaitu ada yang berperan sebagai pengambil barang dan berperan mengalihkan perhatian calon korban," ujar Ruhana.
Tersangka satu lagi yakni MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, berperan sebagai pengalih perhatian.
"Sementara tersangka DS berperan sebagai pengambil barang. Setelah berhasil, tersangka DS memberi kode agar mereka segera pergi," kata Ruhana.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Cihideung menangkap DS dan MK, keduanya ibu rumah tangga, karena diduga berkomplot menjadi pencopet.
Penangkapan keduanya setelah petugas menerima laporan seorang korban, kehilangan HP dan uang saat berbelanja di pasar kojengkang Dadaha, Minggu (27/6).
Dari hasil pengembangan penyelidikan, petugas mendapatkan petunjuk terduga pelaku mengarah kepada kedua tersangka.
Saat ditangkap di rumah masing-masing, kedua tersangka mengakui perbuatannya.
Baca juga: Satu Keluarga di Surabaya Ini Jadi Copet, Ibu Berperan Alihkan Perhatian Korban, Ayah Jadi Pengawas