Dua Emak-emak Meresahkan, Berkomplot Mencopet di Pasar Kota Tasik, Terinspirasi dari Sinetron
tersangka DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, mengaku dapat ide mencopet dari sinteron Awas Ada Copet yang pernah tayang dulu.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Jajaran Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, menangkap dua ibu rumah tangga yang diduga berkomplot melakukan aksi pencopetan.
"Kedua perempuan itu adalah ibu rumah tangga yang masing-masing memiliki keluarga. Punya suami punya anak," kata Kapolsek Cihideung, Kompol Zenal amuttaqin, melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, di Mapolsek, Selasa (29/6) sore.
Mereka adalah DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40) warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, Selasa dini hari.
"Mereka sudah saling kenal sejak lama dan berkomplot menjadi pencopet," ujar Ruhana.
Penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan dua warga yang kehilangan HP dan uang saat belanja di Pasar Kojenhkang Dadaha, Minggu (27/6).
Setelah menerima pengaduan itu, petugas Polsek Cihideung melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan di Pasar Kojengkang Dadaha hari itu juga.
"Dari hasil penyelidikan, aksi pencopetan itu mengarah kepada kedua tersangka," kata Ruhana.
Penangkapan baru dilakukan Selasa dini hari, menurut Ruhana, setelah bukti-bukti dirasa cukup untuk menangkap keduanya.
"Keduanya akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Ruhana.
Kedua ibu rumah tangga itu kini mendekam di sel Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pengakuan Mengejutkan
Ada pengakuan mengejutkan dari salah seorang tersangka ibu rumah tangga pencopet yang ditangkap Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (29/6).
Saat diperiksa petugas, tersangka DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, mengaku dapat ide mencopet dari sinteron Awas Ada Copet yang pernah tayang dulu.