Dua Emak-emak Meresahkan, Berkomplot Mencopet di Pasar Kota Tasik, Terinspirasi dari Sinetron

tersangka DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, mengaku dapat ide mencopet dari sinteron Awas Ada Copet yang pernah tayang dulu.

Editor: Mumu Mujahidin
KOMPAS.COM/Tangkapan Layar
Ilustrasi (foto tidak sesuai berita). RN (50) Warga Sidareja, Cilacap yang tertangkap saat melakukan aksi pencopetan di Pasar Mandiraja, Banjarnegara, Jawa Tengah, Sabtu (30/1/2021). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Jajaran Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, menangkap dua ibu rumah tangga yang diduga berkomplot melakukan aksi pencopetan.

"Kedua perempuan itu adalah ibu rumah tangga yang masing-masing memiliki keluarga. Punya suami punya anak," kata Kapolsek Cihideung, Kompol Zenal amuttaqin, melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, di Mapolsek, Selasa (29/6) sore.

Mereka adalah DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40) warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, Selasa dini hari.

"Mereka sudah saling kenal sejak lama dan berkomplot menjadi pencopet," ujar Ruhana.

Penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan dua warga yang kehilangan HP dan uang saat belanja di Pasar Kojenhkang Dadaha, Minggu (27/6).

Setelah menerima pengaduan itu, petugas Polsek Cihideung melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan di Pasar Kojengkang Dadaha hari itu juga.

"Dari hasil penyelidikan, aksi pencopetan itu mengarah kepada kedua tersangka," kata Ruhana.

Penangkapan baru dilakukan Selasa dini hari, menurut Ruhana, setelah bukti-bukti dirasa cukup untuk menangkap keduanya.

"Keduanya akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Ruhana.

Kedua ibu rumah tangga itu kini mendekam di sel Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pengakuan Mengejutkan

Ada pengakuan mengejutkan dari salah seorang tersangka ibu rumah tangga pencopet yang ditangkap Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (29/6).

Saat diperiksa petugas, tersangka DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, mengaku dapat ide mencopet dari sinteron Awas Ada Copet yang pernah tayang dulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved