Belasan HP Berbagai Merek Diamankan Polisi dari Tangan Dua Emak-emak Pencopet Asal Kota Tasik

Kedua emak-emak pencopet adalah DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Editor: Mumu Mujahidin
shutterstock
Ilustrasi: Seorang pencopet tengah mengambil ponsel seorang wanita dari tasnya. 

"Mereka sudah saling kenal sejak lama dan berkomplot menjadi pencopet," ujar Ruhana.

Penangkapan terhadap keduanya berawal dari laporan dua warga yang kehilangan HP dan uang saat belanja di Pasar Kojenhkang Dadaha, Minggu (27/6).

Setelah menerima pengaduan itu, petugas Polsek Cihideung melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan keterangan di Pasar Kojengkang Dadaha hari itu juga.

"Dari hasil penyelidikan, aksi pencopetan itu mengarah kepada kedua tersangka," kata Ruhana.

Penangkapan baru dilakukan Selasa dini hari, menurut Ruhana, setelah bukti-bukti dirasa cukup untuk menangkap keduanya.

"Keduanya akhirnya mengakui perbuatannya," ujar Ruhana.

Kedua ibu rumah tangga itu kini mendekam di sel Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pengakuan Mengejutkan

Ada pengakuan mengejutkan dari salah seorang tersangka ibu rumah tangga pencopet yang ditangkap Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (29/6).

Saat diperiksa petugas, tersangka DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, mengaku dapat ide mencopet dari sinteron Awas Ada Copet yang pernah tayang dulu.

"Pengakuan DS seperti itu. Tersangka mengaku mendapat ide mencopet setelah sering menonton sinetron tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, di Mapolsek.

Tak hanya ide, lanjut Ruhana, teknik bagaimana caranya mencopet juga terinspirasi dari sinetron tersebut.

Baca juga: VIRAL Video Durasi 30 Detik Diduga Aksi Komplotan Copet di Masjid Kawasan Bandung, Korban Dipepet

"Yaitu ada yang berperan sebagai pengambil barang dan berperan mengalihkan perhatian calon korban," ujar Ruhana.

Tersangka satu lagi yakni MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, berperan sebagai pengalih perhatian.

"Sementara tersangka DS berperan sebagai pengambil barang. Setelah berhasil, tersangka DS memberi kode agar mereka segera pergi," kata Ruhana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved