Belasan HP Berbagai Merek Diamankan Polisi dari Tangan Dua Emak-emak Pencopet Asal Kota Tasik

Kedua emak-emak pencopet adalah DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Editor: Mumu Mujahidin
shutterstock
Ilustrasi: Seorang pencopet tengah mengambil ponsel seorang wanita dari tasnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Polisi menemukan belasan HP berbagai merek di rumah dua ibu rumah tangga yang jadi tersangka pencopet.

Keduanya ditangkap jajaran Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota di rumah masing-masing, Selasa (29/6) dini hari.

Kedua emak-emak pencopet adalah DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40), warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

"Saat melakukan penangkapan, kami juga melakukan penggeledahan, dan ditemukan belasan HP berbagai merek," kata Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, Selasa (29/) sore.

Baca juga: Dua Emak-emak Meresahkan, Berkomplot Mencopet di Pasar Kota Tasik, Terinspirasi dari Sinetron

Total HP diduga hasil mencopet yang ditemukan itu sebanyak 14 unit dari berbagai merek, seperti Samsung, Oppo, Xiaomi, Vivo, Real Mi dan Luna.

"Seluruh HP tersebut disembunyikan di tempat yang tidak diketahui keluarga masing-masing," ujar Ruhana.

Dari pengakuan kedua tersangka, barang hasil mencopet dijual dengan harga miring.

"Belasan HP itu diduga hasil mencopet yang belum laku dijual. Satu diantaranya milik pelapor," kata Ruhana.

Kedua tersangka masih diperiksa petugas untuk mengembangkan kasusnya.

Terinspirasi dari Sinetron

Jajaran Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, menangkap dua ibu rumah tangga yang diduga berkomplot melakukan aksi pencopetan.

"Kedua perempuan itu adalah ibu rumah tangga yang masing-masing memiliki keluarga. Punya suami punya anak," kata Kapolsek Cihideung, Kompol Zenal amuttaqin, melalui Kanit Reskrim Polsek Cihideung, Iptu Ruhana Efendi, di Mapolsek, Selasa (29/6) sore.

Mereka adalah DS (44), warga Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, dan MK (40) warga Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

Keduanya ditangkap di rumah masing-masing, Selasa dini hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved