Kamis, 16 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

KENALI Gejala Covid-19 dari Ringan hingga Kritis, Berikut Pasien yang Harus Isolasi di Rumah Sakit

Jubir Covid-19 Majalengka Deden Bonni Koswara menyampaikan, Kemenkes sudah keluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di Rumah Sakit

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
pixabay
Ilustrasi : KENALI Gejala Covid-19 dari Ringan hingga Kritis, Berikut Pasien yang Harus Isolasi di Rumah Sakit 

Penanganannya dengan terapi favipiravir, remdesivir 200mgIV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, D, Zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggungjawab, pengobatan komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).

"Tempat perawatan RS Lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Non Rujukan, RS Rujukan selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala," ujarnya.

Terakhir, untuk pasien berat memiliki kriteria gejala seperti pasien gejala sedang, namun dengan disertai frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, saturasi kurang dari 95 persen, dan sesak napas dengan distress pernapasan.

Baca juga: Sebaran Covid-19 Jabar Naik - Stok Oksigen Medis Bikin Cemas, Persediaan Hanya untuk Beberapa Hari

Foto tabung oksigen isi ulang volume satu meter kubik kosong yang berjejer di depan pintu masuk apotek Kimia Farma 43 Buah Batu, Minggu (27/6/2021)
Foto tabung oksigen isi ulang volume satu meter kubik kosong yang berjejer di depan pintu masuk apotek Kimia Farma 43 Buah Batu, Minggu (27/6/2021) (Tribunjabar.id/Cipta Permana)

Lanjut Deden Bonni Koswara, sedangkan untuk kondisi pasien kritis mengalami ARDS/gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan fallure.

Tempat perawatannya pasien yang bersangkutan harus dirawat di HCU/ICU RS Rujukan.

Penanganannya dengan terapi favipiravir, remdesivir, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, D, Zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggungjawab, pengobatan komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC) atau ventilator, dan terapi tambahan.

"Dirawat sampai dinyatakan sembuh oleh dokter penanggungjawab pasien dengan hasil swab PCR negatif dan klinis membaik," ujar dia.

Untuk diketahui, lonjakan kasus positif Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Indramayu.

Hingga Minggu (27/6/2021), tercatat total kasus terkonfirmasi sudah mecapai angka 11.002 orang.

Dengan rincian, sebanyak 1.799 orang masih menjalani perawatan, 8.867 orang sembuh, dan 336 orang meninggal dunia.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved