Rabu, 6 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

3 ASN Pemkot Bandung Terdeteksi Berada di Luar Kota Saat WFH, Ada yang ke Majalengka

Pemkot Bandung telah mendalami adanya aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan saat pelaksanaan work from home

Tayang:
tribun jabar
ILUSTRASI ASN - Pemkot Bandung telah mendalami adanya aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan saat pelaksanaan work from home (WFH) yang diterapkan satu minggu sekali setiap hari Jumat 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Bandung telah mendalami adanya aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan saat pelaksanaan work from home (WFH) yang diterapkan satu minggu sekali setiap hari Jumat
  • Seperti diketahui, berdasarkan data dari BKPSDM Kota Bandung, ada 1.354 ASN yang melaksanakan WFH
  • Sementara dari hasil monitoring dan evaluasi, terdapat 137 ASN yang telah teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja

 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemkot Bandung telah mendalami adanya aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan saat pelaksanaan work from home (WFH) yang diterapkan satu minggu sekali setiap hari Jumat.

Seperti diketahui, berdasarkan data dari BKPSDM Kota Bandung, ada 1.354 ASN yang melaksanakan WFH. Sementara dari hasil monitoring dan evaluasi, terdapat 137 ASN yang telah teridentifikasi melakukan mobilitas di luar radius lokasi yang ditentukan selama jam kerja.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, dalam pelaksanaan WFH di hari Jumat tersebut pihaknya menemukan tiga orang ASN yang bepergian keluar kota karena keberadaan mereka terlacak melalui aplikasi.

"Kita memang menemukan ada 2-3 orang pegawai yang ternyata bepergian ke luar kota. Itu terlacak, ada yang ke Purwakarta, ada yang ke Karawang, ada yang ke Majalengka," ujarnya di Balai Kota Bandung, Senin (13/4/2026).

Keberadaan mereka bisa diketahui karena diwajibkan untuk melakukan presensi sebanyak tiga kali dalam sehari pada pagi, siang dan sore melalui aplikasi Gercep Asik Mobile dengan sistem berbasis lokasi (geo-location).

Baca juga: Jadwal 7 Pertandingan Persib, Maung Makin Dekat Hattrick Juara Super League Indonesia

"Hasil dari apa yang sudah kita lakukan kemarin, perangkat lunak (aplikasi) yang kita gunakan untuk mengontrol pergerakan para pegawai yang WFH itu efektif," kata Farhan.

Kendati demikian, Farhan tetap meminta BKPSDM Kota Bandung untuk memberikan laporan terkait pelaksanaan WFH setiap hari Jumat tersebut dan ASN harus absen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Lebih baik semuanya memberikan laporan yang baik, istilahnya check-in dan check-outnya pas menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak masing-masing," ucapnya.

Farhan mengatakan, ada dua hal yang sebetulnya akan diukur dari pelaksanaan WFH ini.

Pertama kedisiplinan dan yang kedua adalah bagaimana Pemkot Bandung bisa memastikan bahwa dampak dari penghematan energi bisa terjadi.

"Sejauh ini, kemarin kan hari Jumat saya enggak sempat nge-check ke kantor karena saya seharian di acara bersama dengan Sesko dan acara tinjauan ke lapangan, jadi ga keburu lihat gitu," kata Farhan.

Atas hal tersebut, kata dia, pada Jumat pekan depan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung di kantor dan juga mengukur seberapa besar penghematan energi yang bisa dilakukan dalam penerapan WFH ini.

Baca juga: WFH Pertama di Pemkab Kuningan, Ini yang Harus Dilakukan ASN Saat Work From Home


 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved