Sabtu, 11 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

WFH di Kuningan

WFH Pertama di Pemkab Kuningan, Ini yang Harus Dilakukan ASN Saat Work From Home

Pemkab Kuningan pada hari Jumat ini menggelar work from home (WFH) perdana setelah ada peraturan dari pemerintah pusat.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
Gedung Setda Kuningan di kawasan Kuningan Islamic Center. Jumat (10/4/2026) ini Pemkab Kuningan menggelar WFH. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai 

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Sesuai edaran Bupati Kuningan, sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kuningan mulai hari ini melaksanakan Work From Home (WFH) dalam upaya penghematan energi.

"Sesuai edaran Bupati Kuningan, hari ini sebagian ASN Kabupaten Kuningan melaksanakan WFH dalam upaya penghematan energi. Alhamdulillah, sejauh ini pelaksanaannya terpantau cukup baik, karena kami sudah memberikan arahan kepada para kepala perangkat daerah, camat dan lurah pada rakor pemda, hari Rabu kemarin," kata Kabag Organisasi Setda Kuningan, Tatik mewakili Sekda Kuningan U Kusmana kepada Tribun, Jumat (10/4/2026).

Tatik mengatakan bahwa WFH bukan libur dan output kinerja tetap ada dan absensi kehadiran dilakukan melalui aplikasi ASN Siaga.

"Kemudian untuk pengendalian dilakukan secara berkala. Para ASN diwajibkan share location melalui pimpinan langsungnya pada pukul 07.30 dan 13.00 WIB," ucap Tatik. 

Sementara bagi ASN yang Work From Office (WFO), kehadiran dibatasi maksimal 30 persen dari jumlah staf.

"Mereka diarahkan bekerja di satu ruangan yang sama untuk menghemat listrik dan AC. Pengaturan jadwal WFO diserahkan kepada kepala dinas masing-masing," katanya.

Bulan depan setiap perangkat daerah diwajibkan menyampaikan laporan efisiensi yang sudah dilakukan, termasuk penurunan tagihan listrik, air, dan operasional lainnya. 

"Untuk penggunaan BBM rencananya akan kami buat survei setelah 1 bulan pelaksanaan, sebagai pembanding dengan waktu sebelum dilakukan WFH," katanya.

Pemda Kuningan juga berkewajiban melaporkan efisiensi hasil WFH ini kepada Pemprov Jabar dan Kemendagri.

"Mudah-mudahan dengan WFH ini ada dampak signifikan terhadap efisiensi energi, tanpa menurunkan kualitas kinerja dan pelayanan publik," katanya.

Baca juga: WFH di Kuningan, Bupati Dian Ajak ASN Hemat Energi dan Naik Sepeda

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved