Jumat, 24 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

KENALI Gejala Covid-19 dari Ringan hingga Kritis, Berikut Pasien yang Harus Isolasi di Rumah Sakit

Jubir Covid-19 Majalengka Deden Bonni Koswara menyampaikan, Kemenkes sudah keluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di Rumah Sakit

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
pixabay
Ilustrasi : KENALI Gejala Covid-19 dari Ringan hingga Kritis, Berikut Pasien yang Harus Isolasi di Rumah Sakit 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Setiap pasien yang dinyatakan positif Covid-19 mempunyai gejala yang beragam.

Bahkan, sudah menjadi pengetahuan umum, di antara yang positif terpapar virus corona itu ada yang tidak bergejala alias orang tanpa gejala ( OTG).

Maka disebutkan gejala pasien positif Covid-19 yang bergejala terbagi dari tiga kategori, yakni ringan, sedang dan berat. 

Baca juga: Sebaran Covid-19 di Indonesia Menggila, Ini Makanan dan Vitamin untuk Tingkatkan Imunitas Tubuh

Ilustrasi vitamin D dan Covid-19
Ilustrasi vitamin D dan Covid-19 (SHUTTERSTOCK/Alrandir)

Nah, untuk diketahui berdasarkan gejala ini pula tenaga kesehatan menentukan perlu atau tidaknya pasien positif Covid-19 dirawat atau diisolasi di Rumah Sakit.

Seperti, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, tidak semua pasien terkonfirmasi dirawat di rumah sakit.

"Perawatan pasien Covid-19 ini berdasarkan gejala," ujar dia berdasarkan keterangan yang diterima Tribuncirebon.com, Senin (28/6/2021).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Jumat (12/3/2021).
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, Jumat (12/3/2021). (TribunCirebon.com/Handhika Rahman)

Deden Bonni Koswara menyampaikan, Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan kriteria prioritas pasien yang bisa dirawat di RS, terutama bagi pasien yang mengalami gejala sedang, berat atau kritis.

Sedangkan untuk pasien Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan cukup isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Deden Bonni Koswara menjelaskan, pasien yang tanpa gejala memiliki kriteria frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi lebih dari atau sama dengan 95 persen.

Pasien tersebut, cukup isolasi mandiri selama 10 hari sejak terkonfirmasi positif Covid-19 dengan terapi vitamin C, D, dan Zinc.

Baca juga: Waktu Berjemur Agar Tidak Terpapar Covid-19 Bukan Jam 7 Pagi, Ini Waktu Tepat untuk Tingkatkan Imun

Ilustrasi berjemur sinar matahari pagi.
Ilustrasi berjemur sinar matahari pagi. (Pixabau)

Untuk pasien gejala ringan, memiliki kriteria gejala mulai dari demam, batuk, kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, kehilangan indra pengecapan, malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjungtivitas, kemerahan pada kulit, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi lebih dari atau sama dengan 95 persen.

Pasien Covid-19 gejala ringan pun cukup isolasi mandiri selama 10 hari dan minimal 3 hari bebas gejala dengan terapi oseltamivir atau favipiravir, azitromisin, vitamin C, D, dan Zinc.

Sedangkan untuk pasien gejala sedang memiliki kriteria hampir sama seperti pasien gejala ringan.

Namun dengan disertai juga frekuensi napas 20-30 kali per menit, saturasi kurang dari 95 persen, dan sesak napas tanpa distress pernapasan.

Penanganannya dengan terapi favipiravir, remdesivir 200mgIV, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, D, Zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggungjawab, pengobatan komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).

"Tempat perawatan RS Lapangan, RS Darurat Covid-19, RS Non Rujukan, RS Rujukan selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala," ujarnya.

Terakhir, untuk pasien berat memiliki kriteria gejala seperti pasien gejala sedang, namun dengan disertai frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, saturasi kurang dari 95 persen, dan sesak napas dengan distress pernapasan.

Baca juga: Sebaran Covid-19 Jabar Naik - Stok Oksigen Medis Bikin Cemas, Persediaan Hanya untuk Beberapa Hari

Foto tabung oksigen isi ulang volume satu meter kubik kosong yang berjejer di depan pintu masuk apotek Kimia Farma 43 Buah Batu, Minggu (27/6/2021)
Foto tabung oksigen isi ulang volume satu meter kubik kosong yang berjejer di depan pintu masuk apotek Kimia Farma 43 Buah Batu, Minggu (27/6/2021) (Tribunjabar.id/Cipta Permana)

Lanjut Deden Bonni Koswara, sedangkan untuk kondisi pasien kritis mengalami ARDS/gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan fallure.

Tempat perawatannya pasien yang bersangkutan harus dirawat di HCU/ICU RS Rujukan.

Penanganannya dengan terapi favipiravir, remdesivir, azitromisin, kortikosteroid, vitamin C, D, Zinc, antikoagulan LMWH/UFH berdasarkan evaluasi dokter penanggungjawab, pengobatan komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC) atau ventilator, dan terapi tambahan.

"Dirawat sampai dinyatakan sembuh oleh dokter penanggungjawab pasien dengan hasil swab PCR negatif dan klinis membaik," ujar dia.

Untuk diketahui, lonjakan kasus positif Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Indramayu.

Hingga Minggu (27/6/2021), tercatat total kasus terkonfirmasi sudah mecapai angka 11.002 orang.

Dengan rincian, sebanyak 1.799 orang masih menjalani perawatan, 8.867 orang sembuh, dan 336 orang meninggal dunia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved