Puluhan PKL di Majalengka Terancam Bangkrut, Ternyata Penyebabnya Karena Ini

Dadang mengungkapkan, pihaknya sudah mengadukan persoalan PKL ini kepada pemerintah daerah dan juga pada DPRD.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Majalengka terancam bangkrut. 

Sama seperti PKL lainnya di kawasan ruang publik seperti GGM dan Bundaran Munjul.

"Kami berharap pemerintah bisa lebih bijak, apalagi pemerintah belum punya solusi,” katanya 

Menanggapi hal tersebut, Sekda Majalengka Eman Suherman mengatakan, bahwa pemerintah masih merumuskan solusi untuk permasalahan tersebut.

"Saat ini Dinas Industri dan Perdagangan dan timnya lagi memetakan sesuai dengan hasil dialog bersama PKL,” ujar Eman. 

Larang Berjualan

Pemkab Majalengka melarang pedagang untuk berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka.

Jika ingin berjualan, pemerintah sudah menyiapkan tempat di sejumlah titik lokasi-lokasi untuk para pedagang berjualan.

Para pedagang juga diminta harus mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Area Alun-alun Majalengka itu adalah area untuk publik yang harus steril baik dari pedagang kaki lima ataupun parkir kendaraan.

Baca juga: Warga Majalengka Kecewa Bupati Cabut Keputusan Salat Idulfitri di Alun-alun Demi Cegah Kerumunan

Baca juga: Tanda-tanda Gejala Kanker Getah Bening atau Hodgkin Lymphoma, Gatal Parah hingga Nyeri Selangkangan

Alun-alun Majalengka berlatar menara Masjid Agung Al-Imam Majalengka, Rabu 10 Maret 2021.
Alun-alun Majalengka berlatar menara Masjid Agung Al-Imam Majalengka, Rabu 10 Maret 2021. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Sedangkan, untuk para pedagang dan parkir kendaraan sudah tersedia yang tak jauh dari area Alun-alun Majalengka.

Hal ini disampaikan Kabid Trantibum Satpol PP Majalengka, Sutaryo, Senin (17/5/2021).

Sutaryo mengatakan sekaligus menanggapi adanya protes dari seseorang yang mengaku dari salah satu organisasi masyarakat yang ada di Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, orang tersebut tidak sempat memperkenalkan diri dan langsung melakukan protes kepada petugas Satgas Covid-19 yang sedang melakukan tugas penjagaan. 

"Jadi kemarin itu ada laki-laki yang mengenakan jaket hitam melakukan protes keras kepada petugas BPBD yang meminta agar pemerintah pro dan kasihan kepada masyarakat kecil khususnya para pedagang agar di perbolehkan berjualan disekitar Alun-alun Majalengka," ujarnya.

Pria itu, jelas Sutaryo, menyatakan bahwa para pedagang hanya berjualan untuk mencari sesuap nasi untuk keluarganya di rumah.

Baca juga: SOSOK Briptu Febio Marcelino Sibuea Polisi yang Dimaki-maki Pemudik di Penyekatan Sukabumi

Baca juga: Ingin Lolos Penyekatan Pemudik Asal Indramayu Pakai Plat Nomor Kedinasan Polri Palsu

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved