Puluhan PKL di Majalengka Terancam Bangkrut, Ternyata Penyebabnya Karena Ini
Dadang mengungkapkan, pihaknya sudah mengadukan persoalan PKL ini kepada pemerintah daerah dan juga pada DPRD.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Menanggapi hal itu, pemerintah jelas tidak pernah melarang para pedagang berjualan di sekitar Alun-alun Majalengka.
Namun, tempatnya bukan di sekitar area alun-alun.
Mereka para pedagang sudah disiapkan tempanya di samping gedung DPRD dan samping Kantor Disdik Kabupaten Majalengka.
"Jadi semuanya sudah ditempatkan, agar area Alun-alun Majalengka tetap berfungsi sebagai tempat rekreasi warga dan tidak bercampur dengan para pedagang atau parkir kendaraan pengunjung," ucapnya.
Masih dijelaskan dia, selama ini tidak ada masyarakat atau pedagang kaki lima yang melakukan protes.
Sebab, pemerintah telah menyiapkan lahan di pinggir-pinggir jalan protokol yang tak jauh dari Alun-alun Majalengka, mereka mengerti dan nyaman mengais rejeki di tempat tersebut.
"Ya aneh saja, tau-tau ada seorang warga mengaku dari lembaga meminta agar pemerintah harus peduli terhadap pedagang dan masyarakat kecil. Padahal selama ini pemerintah telah menyiapkan lahan atau tempat bagi mereka untuk mengais rejeki, baik untuk pedagang atau parkir kendaraan. Tapi apapun itu, semuanya akan kami tampung sebagai bentuk masukan dan aspirasi yang positif," jelas dia.
Baca juga: Siska Janda Anak Lima Nekat Mangkal Mencari Pria Hidung Belang Saat Momen Lebaran demi Ekonomi
Baca juga: Niat Hati Rudapaksa Pengantin Baru, Maling di Banyuasin Malah Lemah Syahwat: Tidak Berdiri Pak