KECEWA BERAT, Ketua DPRD Indramayu Angkat Bicara Soal Tim Pemulasaraan Covid-19 Tak Dibayar 6 Bulan
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin angkat bicara soal belum dibayarnya honorarium para relawan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 selama 6 bulan
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin angkat bicara soal belum dibayarnya honorarium para relawan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 selama 6 bulan.
Syaefudin bahkan mengaku sangat kecewa dan menyayangkan sekali kejadian tersebut harus dialami para relawan.
Dalam waktu dekat, pihaknya pun akan memanggil asisten daerah (Asda) bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu perihal persoalan tersebut.

Baca juga: Pengakuan Relawan Pemulasaraan Covid-19 di Indramayu, Terpaksa Hutang dan Bantu Masak di Hajatan
Baca juga: Akademisi Soroti Soal Honor Relawan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang Belum Dibayar di Indramayu
"Saya sangat menyayangkan sekali dan saya kecewa berat kalau memang ini benar," ujar dia kepada Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Jumat (11/6/2021).
Syaefudin mengakui, DPRD Kabupaten Indramayu baru mengetahui hal tersebut.
Ia pun akan mengupayakan agar hak para relawan bisa secepatnya mereka terima.
Dalam hal ini, disampaikan Syaefudin, seharusnya kejadian ini tidak terjadi di Kabupaten Indramayu.
Terlebih, pemerintah daerah diketahui juga sudah melakukan refocusing dengan memangkas anggaran di setiap bidang kedinasan untuk difokuskan menangani Covid-19.
"Di antara anggaran itu untuk honorarium para relawan," ujarnya.
Baca juga: 6 Bulan Honor Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Indramayu Tak Dibayar, Jubir Satgas Membenarkan
Baca juga: Honor Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Indramayu Belum Dibayar 6 Bulan, Satgas Jelaskan Kendala
Syaefudin menilai, honorarium ini bukan sekedar upah, akan tetapi lebih sebagai bentuk penghargaan kepada tim pemulasaraan.
Mengingat tugas berat penuh risiko para relawan mulai dari memandikan, mengkafani, hingga menguburkan jenazah Covid-19.
Oleh karena itu, apabila benar honorarium bagi para relawan belum dibayar sampai dengan 6 bulan lamanya, Syaefudin menilai hal tersebut sangat keterlaluan.
"Ini kan ada anggarannya sebagai bentuk penghargaan, baik itu dari CSR maupun dari APBD, itu ada anggarannya," ujar dia.

Disoroti Sang Dosen