6 Bulan Honor Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Indramayu Tak Dibayar, Jubir Satgas Membenarkan
Terhitung sudah 6 bulan lamanya honor para relawan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 belum juga dibayarkan.
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Terhitung sudah 6 bulan lamanya honor para relawan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 belum juga dibayarkan.
Soal honor belum dibayar ini, sejak bulan Desember sampai dengan saat ini, mereka belum menerima bayaran atas pekerjaan penuh risiko tersebut.
Kejelasan kapan honor mereka akan dibayar pun, sampai sekarang belum ada kejelasan.
Baca juga: Kisah Tim Pemulasaraan Covid-19 Indramayu, Ada Jenazah Mati Suri, Mau Dimakamkan Nadi Berdenyut Lagi
Baca juga: Ini Wanita Tangguh di Balik Baju Hazmat di Setiap Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Indramayu
Baca juga: Tim Pemulasaraan Dorong Mobil, Plt Bupati Indramayu: Jangan Terjadi Lagi, Telat Saja Saya Tidak Mau

Salah seorang relawan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 Kabupaten Indramayu berinisial R mengatakan, secara keseluruhan total sampai dengan akhir Mei 2021, ada sebanyak 92 pemakaman jenazah Covid-19 yang mereka kerjakan namun belum dibayar.
"Tapi kalau di bulan Desember 2020, sisa yang belum dibayar itu ada 4 pemakaman belum dibayar, terus sampai dengan sekarang belum ada kejelasan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di RSUD Indramayu, Kamis (10/6/2021).
R menyampaikan, ada sebanyak 16 relawan yang bertugas dalam tim pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kabupaten Indramayu.
Setiap melaksanakan tugas, mereka dijanjikan honor sebesar Rp 150 ribu per orang.
R mengatakan, sejak awal menjalani tugas pemulasaraan pada November 2020 lalu, para relawan bahkan baru sekali menerima honor. Setelah itu, honor tidak pernah lagi mereka terima.
"Waktu awal, BPBD itu gak berani nyebutin nominal, tapi kita jalan saja. Pernah pencairan sekali, itu kita dapat Rp 150 ribu per orang sekali memakamkan," ujarnya.
Pekerjaan pemulasaraan jenazah Covid-19 ini, diketahui merupakan pekerjaan yang penuh risiko.
Tim pemulasaraan pun tidak mengenal waktu dan harus siap bertugas kapanpun disaat ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

Tugas pemulasaraan ini mereka lakukan mulai dari memandikan jenazah Covid-19, mengkafani, hingga menguburkan jenazah.
Masih disampaikan R, persoalan belum dibayarnya honor ini, sebelumnya juga sudah mereka ajukan kepada BPBD Kabupaten Indramayu.
Akan tetapi, kepastian kapan honor mereka dibayarkan tetap belum juga ada kejelasan.