6 Bulan Honor Tim Pemulasaraan Jenazah Covid-19 di Indramayu Tak Dibayar, Jubir Satgas Membenarkan
Terhitung sudah 6 bulan lamanya honor para relawan tim pemulasaraan jenazah Covid-19 belum juga dibayarkan.
"Sudah kita ajuin ke BPBD, kalau kata BPBD kendalanya karena Januari itu ada perubahan anggaran, terus kalau sebelumnya anggaran diambil dari sisa kegiatan BPBD, sekarang anggarannya mandiri dan ada prosesnya dahulu," ucap dia.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar belum dibayar," ujarnya.
Deden Bonni Koswara menjelaskan, untuk honor tim pemulasaraan memang masuk dalam tanggung jawab Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu.
Pembayaran honor ini dikoordinir dan dibayarkan oleh BPBD Kabupaten Indramayu.
Dalam hal ini, diakui Deden Bonni Koswara, persoalan tersebut sudah masuk dalam pembahasan Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu.
"Kita juga meminta kepada BPBD untuk berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah tersebut," ujar dia.
Caption: Tim pemulasaraan jenazah Covid-19 Kabupaten Indramayu saat menjalani tugas memakamkan jenazah. Foto istimewa