INI Fakta-fakta Potensi Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak Cikidang Sukabumi yang Ditemukan KNKT
Sejumlah kecelakaan maut kerap terjadi di jalan-jalan yang memiliki kondisi geografis ekstrem.
Laporan Wartawan Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNCIREBON.COM, SUKABUMI - Sejumlah kecelakaan maut kerap terjadi di jalan-jalan yang memiliki kondisi geografis ekstrem.
Salah satu yang dijadikan contoh oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) adalah ruas Jalan Raya Cikidang-Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang juga dikenal sebagai Jalur Tengkorak.
Untuk itu KNKT akan menjadikan jalur tersebut sebagai lokasi sample dalam rekayasa dan investigasi potensi kecelakaan, Rabu (9/6/2021).
Baca juga: Jalur Pantura Dikenal Sebagai Jalur Tengkorak, Kemenhub Lakukan Hal Ini untuk Cegah Kecelakaan
Baca juga: KECELAKAAN MAUT Terjadi Lagi di Malangbong Garut, Sudah Tiga Hari Berturut-turut Telan Korban Jiwa
Ketua Sub Komite Jalan pada KNKT, Ahmad Wildan mengatakan, jalur Cikidang-Palabuhanratu atau tepatnya di Leter S yang terkenal dengan nama Jalur Tengkorak di Cikidang dan Tanjakan Cisarakan di Desa Buniwangi, Palabuhanratu menjadi pilihan.
Karena akan jadi salah satu pedoman bagi perusahaan dalam memproduksi sepeda motor matic yang sesuai dengan geografis Indonesia.
"Jadi KNKT melakukan investigasi pada kecelakaan motor matic pada jalan menurun.
Kemudian kita melakukan penelitian bersama, untuk mempelajari jalan paling ekstrem yang dilewati oleh kendaraan, kita tadi sudah meninjau dan mempelajari struktur geometriknya dan minggu depan akan kita panggil dari Yamaha, Suzuki, Honda, dan direktoral jenderal perhubungan darat yang mengeluarkan uji tipe kendaraan," katanya kepada wartawan.
Menurutnya di jalur itu terdapat tikungan majemuk yang patah dan diharapkan ada perbaikan jalan.
"Kalau kita lihat tadi di jalan ini, ada beberapa yang perlu kita waspadai, terkait alinyemen vertikal landaiannya di atas 10 persen dan terdapat tikungan majemuk yang patah yang diharapkan dilakukan perbaikan jalan.
Ada beberapa (lokasi rawan) seperti di Letter S, dan disini rencananya akan dipindahkan ke jalur alternatif, mereka rupanya telah membuat desain perbaikan, tinggal nanti Kita dorong ke Komisi V untuk dibuatkan anggaran untuk perbaikan jalan ini," terangnnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Labuhanbatu, Mobil Terbalik Lalu Masuk Saluran Air, 4 Penumpang Tewas
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sukabumi Menewaskan Siswi SMP Terlindas Truk, Sempat Lari Sopir Serahkan Diri
Pihaknya juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk membatasi kendaraan besar yang melalui jalur tersebut. Serta membuat rekayasa lalu lintas (lalin), karena jalan itu milik Provinsi.
"Kita juga tadi sudah ngomong ke Dishub, jalan ini milik Provinsi jadi kewenangan mereka untuk melakukan manajemen rekayasa lalu lintas.
Batasi (kendaraan) jika memang jitu berbahaya, batasi tingginya maupun lebarnya.
Silahkan koordinasikan dengan Pihak Kepolisian sehingga lebih aman, jangan sampai kendaraan besar masuk jalur ini kemudian gagal dalam rem hingga kecelakaan," ujarnya.* (M Rizal Jalaludin)
Baca juga: Tim Korlantas Mabes Polri Nilai Belum Siap, Pemberlakuan Tilang Elektronik di Kota Cirebon Diundur
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Hari Ini Sampaikan Pledoi Kasus RS Ummi Setelah Dituntut 6 Tahun Penjara
Baca juga: Live Streaming Gerhana Matahari Cincin 10 Juni 2021 Sore Ini, Tonton Lewat HP Anda, Ini Link-nya