Aksi Demo Seniman di Indramayu

Hajatan di Indramayu Tak Dibolehkan Akibat Covid-19, Dalang Ini Jual Motor Agar Dapur Tetap Ngebul

Sudah setahun lebih mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Rusmanto, Dalang Wayang Kulit Langen Kusuma Putra Indramayu, Jumat (28/5/2021). 

Maman Kostaman mengatakan, janji itu akan dibuktikan dengan merevisi Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 140/ST.COVID19-IM/V/2021.

"Yang diinginkan semuanya akan kami akomodir dan secepat mungkin kami akan merubah regulasi," ujar dia.

Maman Kostaman menyampaikan, revisi surat edaran itu paling lambat akan disebar luaskan paling lambat pada Rabu, 2 Juni 2021 mendatang.

Baca juga: Breaking News: Ribuan Seniman di Indramayu Demo di Pendopo, Minta Acara Hajatan Diperbolehkan Lagi

Sebagai gantinya, ia meminta agar para seniman dan tuan hajat bisa menggelar hajatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Dalam hal ini, keputusan tersebut langsung disambut gembira para seniman yang berdemo.

Mereka langsung bertepuk tangan dan sangat berterima kasih atas diizinkan kembalinya hajatan.

Baca juga: Soal Temuan Batu Yoni, Ternyata Sebelumnya Juga Pernah Ditemukan di Indramayu, Tapi Rusak dan Hilang

Para seniman maupun tuan hajat berjanji akan mematuhi protokol kesehatan. Apabila tidak, mereka siap dibubarkan.

"Untuk sanksi, kami sendiri siap untuk dibubarkan bila melanggar," ujar dia. 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved