Aksi Demo Seniman di Indramayu

Hajatan di Indramayu Tak Dibolehkan Akibat Covid-19, Dalang Ini Jual Motor Agar Dapur Tetap Ngebul

Sudah setahun lebih mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Rusmanto, Dalang Wayang Kulit Langen Kusuma Putra Indramayu, Jumat (28/5/2021). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Larangan hajatan yang diberlakukan pemerintah daerah sangat dirasakan oleh para pelaku seni di Kabupaten Indramayu.

//

Sudah setahun lebih mereka kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Salah satunya yang dialami oleh Rusmanto, Dalang Wayang Kulit Langen Kusuma Putra Indramayu

Gelar juara yang ia dapat dari setiap festival yang diikutinya, tidak mampu membuat Rusmanto bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Ia pun pada hari ini, bersama ribuan seniman lainnya turun ke jalan untuk berdemo. Mereka menuntut agar hajatan bisa diizinkan oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Pemkab Indramayu Janji kepada Para Seniman, Perbolehkan Lagi Acara Hajatan, Siap Revisi Regulasi

"Berdampak sekali, banyak pagelaran dibatal-batalkan, banyak yang sudah manggung terus dibubarkan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (28/5/2021).

Rusmanto mengatakan, untuk bertahan hidup, ia mengaku bahkan harus gali lubang tutup lubang dengan berhutang ke sana ke sini.

Selain itu, Rusmanto bahkan harus menjual sejumlah barang. Salah satunya sepeda motor miliknya untuk kebutuhan makan ketiga anak dan istri.

"Pernah jual motor juga sudah satu, uangnya untuk makan," ujar dia.

Baca juga: Breaking News: Ribuan Seniman di Indramayu Demo di Pendopo, Minta Acara Hajatan Diperbolehkan Lagi

Seusai didemo, pemerintah daerah pun berjanji akan mengizinkan hajatan boleh kembali digelar.

Dengan catatan, protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat.

"Yang diinginkan semuanya akan kami akomodir dan secepat mungkin kami akan merubah regulasi paling lambat hari Rabu," ujar Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda II) Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman.

Ribuan Seniman Demo

Ribuan seniman di Kabupaten Indramayu menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Indramayu, Jumat (28/5/2021).

//

Para demonstran itu sebelumnya mengawali aksi dengan berorasi di Sport Center Indramayu.

Mereka lalu melakukan long march ke Gedung DPRD Kabupaten Indramayu dan terakhir di Pendopo Indramayu.

Diiringi mobil dengan sound system raksasa yang biasa digunakan mereka mentas, para seniman itu juga berorasi sepanjang jalan.

Pantauan Tribuncirebon.com, sebagian seniman turut mengenakan kostum seperti buta-butaan, dan lain sebagainya saat berdemo.

Baca juga: Wanita ODGJ yang Tengah Hamil Mengerang Kesakitan, Nyaris Melahirkan di Pinggir Jalan Indramayu

Mereka juga secara bergantian menyuarakan aspirasinya agar pemerintah daerah segera mencabut kebijakan larangan hajatan di Kabupaten Indramayu.

"Tuntutannya, seniman menuntut kelonggaran untuk bisa aktivitas kembali," ujar salah seorang seniman Sidik kepada Tribuncirebon.com, Jumat (28/5/2021).

Sidik mengatakan, para seniman pun siap untuk mematuhi protokol kesehatan asalkan hajatan bisa kembali digelar.

Ia juga memberi jaminan, baik seniman maupun tuan hajat siap dibubarkan bilamana komitmen itu tidak mereka indahkan.

Baca juga: TEMUAN BARU Benda Purbakala, Batu Yoni Ditemukan di Perbatasan Indramayu-Subang, Kondisinya Utuh

"Hasil pertemuan tadi, pemerintah siap mengakomodir dan mengizinkan dan memberikan kelonggaran untuk kami beraktivitas kembali," ujar dia.

Pemkab Janji

Setelah didemo ribuan seniman, pemerintah Kabupaten Indramayu berjanji akan memberikan kelonggaran dengan mengizinkan hajatan digelar.

//

Hal tersebut disampaikan Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda II) Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman saat menemui massa aksi di Pendopo Indramayu, Jumat (28/5/2021).

Maman Kostaman mengatakan, janji itu akan dibuktikan dengan merevisi Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor: 140/ST.COVID19-IM/V/2021.

"Yang diinginkan semuanya akan kami akomodir dan secepat mungkin kami akan merubah regulasi," ujar dia.

Maman Kostaman menyampaikan, revisi surat edaran itu paling lambat akan disebar luaskan paling lambat pada Rabu, 2 Juni 2021 mendatang.

Baca juga: Breaking News: Ribuan Seniman di Indramayu Demo di Pendopo, Minta Acara Hajatan Diperbolehkan Lagi

Sebagai gantinya, ia meminta agar para seniman dan tuan hajat bisa menggelar hajatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Dalam hal ini, keputusan tersebut langsung disambut gembira para seniman yang berdemo.

Mereka langsung bertepuk tangan dan sangat berterima kasih atas diizinkan kembalinya hajatan.

Baca juga: Soal Temuan Batu Yoni, Ternyata Sebelumnya Juga Pernah Ditemukan di Indramayu, Tapi Rusak dan Hilang

Para seniman maupun tuan hajat berjanji akan mematuhi protokol kesehatan. Apabila tidak, mereka siap dibubarkan.

"Untuk sanksi, kami sendiri siap untuk dibubarkan bila melanggar," ujar dia. 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved