Siap-siap Takbiran Keliling di Sumedang Bakal Dibubarkan Petugas Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri
aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Sumedang akan membubarkan jika ada masyarakat yang nekat mengadakan takbir keliling tersebut.
Silaturahmi Hanya Keluarga Inti
Pemkab Indramayu memperbolehkan masyarakat untuk bersilaturahmi pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah nanti.
Dengan catatan, silaturahmi tatap muka itu hanya boleh dilakukan kepada keluarga inti saja.
"Boleh silaturahmi, tapi terbatas, hanya keluarga inti," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu saat dihubungi Tribuncirebon.com, Minggu (9/5/2021).
Deden Bonni Koswara mengatakan, selebihnya, masyarakat bisa bersilaturahmi secara visual kepada keluarga besar yang lain.
Baca juga: Panduan Sholat Idulfitri dan Malam Takbiran Selama Pandemi Covid-19 Secara Resmi dari Kemenag
Baca juga: Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Kuli Bangunan Mabes AD Pulang, Ternyata Tujuan KASAD Baik
Silaturahmi visual sendiri, tidak akan mengurangi makna dari silaturahmi.
Pemerintah, disampaikan Deden Bonni Koswara berharap, masyarakat bisa mengindahkan imbauan tersebut.
Guna mengantisipasi risiko penyebaran Covid-19 akibat banyaknya para pemudik yang mudik ke pulang kampung lebih awal.
"Sehingga risiko penularan bisa terus ditekan," ujar dia.
Diketahui, tidak sedikit pemudik yang memilih pulang kampung lebih awal untuk menghindari petugas.
Mereka pulang ke kampung halaman sebelum larangan mudik diberlakukan pemerintah pada 6 Mei 2021 kemarin.
Karenanya, pemerintah Kabupaten Indramayu, sekarang ini tengah melakukan langkah-langkah antisipasi.
Baca juga: Kisah Sedih Kakak Adik di Garut yang Berlebaran Tanpa Orang Tua, Bapak Ibunya Tewas di Septic Tank
Baca juga: INFO LOKER di Rans Entertainment, Perusahaan Milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Buka 2 Posisi
Yakni dengan peningkatan tracing penanganan kesehatan 3T (Testing, Tracing, Treatmen) bagi masyarakat yang mudik sebelum penyekatan.
Apabila ditemukan adanya pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19, mereka akan langsung diisolasi di Rumah Sakit MIS Krangkeng Indramayu.
Para pemudik itu juga diwajibkan melaksanakan karantina mandiri selama 5x24 jam dengan biaya ditanggung sendiri di tempat karantina yang disiapkan pemerintah desa.
"Satgas tingkat RT/RW kami minta rutin melakukan pendataan terdapat pendatang dan melaporkan ke Satgas Desa dan Satgas Desa melaporkan kepada Satgas Kabupaten," ucapnya.