Siap-siap Takbiran Keliling di Sumedang Bakal Dibubarkan Petugas Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri
aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Sumedang akan membubarkan jika ada masyarakat yang nekat mengadakan takbir keliling tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, SUMEDANG - Aparat kepolisian melarang warga Kabupaten Sumedang untuk mengadakan kegiatan takbiran keliling menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Atas hal tersebut, aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Sumedang akan membubarkan jika ada masyarakat yang nekat mengadakan takbiran keliling tersebut.
Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, pihaknya melarang warga untuk mengadakan takbir keliling itu karena bisa mengundang kerumunan ditengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Oded Larang Takbiran Keliling, Tapi Mall Tetap Buka Normal di Malam Takbiran: Jalan akan Ditutup
Baca juga: Takbiran Keliling Tahun Ini Dilarang di Indramayu, Tapi Masih Boleh Takbiran di Masjid dan Musala
"Jika didapati ada warga yang melakukan takbiran keliling akan dibubarkan," ujarnya di Pos penyekatan Mudik Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Senin (10/5/2021).
Selain itu, pihaknya juga mengimbau warga yang mengadakan kegiatan takbiran keliling itu untuk pulang ke rumahnya masing-masing.
"Jadi kami mengajak masyarakat Sumedang untuk melakukan takbir di Masjid. Namun tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19," kata Eko.
Sementara untuk antisipasi adanya kegiatan itu, pihaknya akan melakukan patroli gabungan skala besar di pusat kota Sumedang yang berpotensi masayarakat berkerumun.
"Nanti kami juga akan melakukan penyekatan di sejumlah titik di Sumedang," ucapnya.
Takbiran Keliling Tak Boleh, Tapi Mall Tetap Buka
Pemkot Bandung melarang masyarakat takbiran keliling di Kota Bandung.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Pada malam takbiran nanti Pemkot Bandung melarang masyarakat melakukan takbiran keliling, pihaknya pun bakal menutup jalan untuk membatasi pergerakan masyarakat.
"Malam takbiran penutupan jalan akan dilakukan mulai sore jam 18.00 WIB di semua jalan, kita akan ketat," ujar Oded, di Balai Kota Bandung, Senin (10/5/2021).
Meski jalan takbiran dilarang dan jalan ditutup, Oded masih mengizinkan mall dan pusat perbelanjaan tetap beroperasi normal pada malam takbiran.