Seniman Rambut Garut Anggap Omong Kosong Niat Pemkab Garut Izinkan Tukang Cukur Mudik, Ini Sebabnya
pernyataan tersebut dianggap hanya omong kosong jika Pemkab Garut tidak memfasilitasi kepulangan para tukang cukur
Operasi gabungan, kata Daud, digelar di titik-titik yang sudah disepakati. Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota harus membangun kondusivitas antardaerah kabupaten/kota dan menerapkan aturan perjalanan lintas batas provinsi sesuai dengan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.
Baca juga: Kapolda Jabar Tekankan Masyarakat Jangan Takut Penyekatan Mudik Lebaran 2021
Baca juga: Polresta Cirebon Siapkan Rapid Test Antigen di Seluruh Posko Penyekatan
"Potensi pemudik dan masyarakat yang melakukan perjalanan lintas batas provinsi maupun kabupaten/kota masih ada meski larangan mudik sudah digaungkan," ucapnya.
Selain itu, menurut Daud, pemerintah desa dan keluruhan diminta mengaktifkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro untuk melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan.
Pemerintah desa dan kelurahan pun didorong melakukan karantina bagi masyarakat pendatang atau pemudik selama lima hari.
"Kami anggap pemudik dan pendatang ini ibarat pasien tanpa gejala. Untuk itu, karantina diharuskan selama lima hari supaya tidak terjadi kontak dengan warga setempat untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.
"Koordinasi antarpemerintah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, perlu diperkuat. Kebijakan juga harus selaras. Semua pihak harus mengambil pelajaran dari lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi akibat peningkatan mobilitas," katanya.
Jokowi Larang Mudik
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah tegas melarang warganya mudik pada lebaran tahun ini.
Gubernur hingga Wali Kota juga diimbau untuk terus mengingatkan masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Hal ini menjadi perhatian serius Jokowi agar dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19 di Tanah Air.
"Saya minta kepada Gubernur, Bupati, Wali Kota untuk terus mengingatkan masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan dan bersinergi dengan pemerintah pusat melarang mudik warganya pada Lebaran tahun ini," tegas Jokowi dalam pernyataannya Minggu (2/5/2021), dikutip dari Kompastv.com.
Aturan larangan mudik ini bertujuan untuk menciptakan keselamatan bersama mengingat pandemi Covid-19 yang belum selesai.
Untuk itu masyarakat diminta agar tidak menganggap remeh dan terus waspada terhadap penularan virus tersebut.