Bupati Kuningan Sopiri Wagub Jabar Naik Jip Hardtop, Pernah Hilang Selera Saat Mobil Dijual
Jeep Hardtop ini semakin sulit dicari dan hanya beberapa unit saja yang masih beroperasi pada umumnya.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan,Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Jumlah mobil Jeep Toyota Harstop atau Land Cruiser pabrikan Jepang di Kuningan bahkam di berbagai daerah lainnya terancam punah, sehingga wajar ketika mobil pabrikan yang memiliki enam silinder juga double gardan ini masuk dalam jenis mobil sekaligus barang antik.
Hal itu diungkapkan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat melaksanakan kunjungan kerja di Kuningan, menggunakan Jeep Hardtop milik Bupati Kuningan H Acep Purnama. Bupati Acep pula yang menyopiri Wagub Uu selama kunjungan kerja itu.
"Saya sama Pak Bupati kebetulan pecinta otomotif. Ini Hardtop Pak Acep dan saya juga punya tapi beda tahun," ungkap orang nomor dua di Jawa Barat itu, Jumat (2/4/2021).
Wagub Uu mengatakan, Jeep Hardtop ini semakin sulit dicari dan hanya beberapa unit saja yang masih beroperasi pada umumnya.
"Iya, ini barang antik Pak Bupati. Jadi tolong jangan dijual, melainkan buat warisan anak cucu kita ya," ujar Kang Uu lagi.
Baca juga: Muslih dan Keluarganya Bingung Akses Keluar Masuk Rumahnya Ditembok Tetangganya Setinggi 2,5 M
Baca juga: Ibu Tukang Ojek Kaget dan Menangis Histeris Mengetahui Anaknya Tewas Gantung Diri di Dapur Rumahnya
Baca juga: Hasil Akhir Persib Bandung vs Persiraja, Persib Sempat Kebobolan, Gol Ferdinand Bikin Persib Menang
Mobil Hardtop Bupati, kata Kang Uu, ini bagus dan lengkap dengan tali derek alias sling swing yang siap digunakan dalam keadaan waktu tertentu. Apalagi saat berada di jalur off-road yang memiliki medan ekstrem.
"Ini swingnya bagus, untuk derek saat digunakan waktu tertentu," ujarnya.
Di tempat sama, Bupati Kuningan Acep Purnama mengaku sempat 'hilang selera' terhadap dunia otomatif. Hal itu terjadi selama setahun tidak memiliki Jeep Hardtop.
"Pengalaman saya, Pak Wagub, selama setahun pernah merasa kehilangan selera terhadap dunia otomatif. Itu terjadi saat menjual Hardtop dan sekarang kembali punya lagi," ungkap Bupati Acep seraya menambahkan bahwa Hartop warna hijaunya itu rakitan pabrik tahun 1981 dan sudah dimilikinya selama 12 tahun.
Sering ke Kuningan
Wagub Uu Ruzhanul termasuk sering datang ke Kuningan. Bulan Februari Uu datang untuk meresmikan Sekolah Desa Terpadu Indonesia, di Desa Panawan, Kecamatan Cigandamekar, Kuningan, Rabu (24/2/2021).
Agenda lauching berbarengan dengan acara pelantikan BPD se - Kuningan.
Uu menekankan kepada para anggota BPD se-Kabupaten Kuningan untuk bersatu padu dalam memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan anggota dan kebaikan demi masyarakat.
"Kebaikan yang tidak terorganisir akan kalah oleh kejahatan yang terorganisir.
Apalagi kalau kebaikan ini terorganisir dengan manajemen yang baik, Insya Allah akan segera tercapai apa yang dicita-citakan organisasi PABPDSI," ujarnya.
Tupoksi Pemdes dan BPD harus sejalan untuk menyejahterakan masyarakatnya. Jadi jangan ada lagi perselisihan yang justru akan kontraproduktif.
"Sebaiknya tugas pemdes dan BPD ini jangan terlalu banyak.
Cukup tiga, yakni tingkatkan kesejahteraan, kesehatan (termasuk pencegahan stunting) dan pendidikan warganya," ujarnya.
Wagub Uu juga mengapresiasi peluncuran Sekolah Desa Terpadu Indonesia di Kabupaten Kuningan.
"Ini satu kehormatan jika sekolah untuk anggota BPD, perangkat dan kepala desa ini bisa dimulai dari Kuningan.
Pendidikan itu penting, karena untuk jadi pimpinan itu tidak ada sekolahnya. Hanya melalui proses pendidikan, ini akan meningkatkan kapasitas kepemimpinan aparat desa," katanya.
Di tempat sama Bupati Kuningan, Acep Purnama meminta agar eksistensi BPD harus memiliki terobosan yang kekinian sesuai dengan tupoksinya sebagai pelayan pada masyarakat.
"Kami ingin bersama-sama perangkat desa dan BPD untuk membangun desa. Mari satukan pandangan, jauhkan perbedaan, karena apa yang kita lakukan adalah sama, memberi yang terbaik untuk masyarakat, " kata Acep.
Ketua PABPDSI Kuningan, Yayat Supriatna menyampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang memiliki fungsi pemerintahan dalam wilayah desa.
"Fungsi pemerintahan yang melekat pada lembaga permusyawaratan ini memiliki kekuatan konstitusional.
Tugas dan tanggung jawab BPD tidak dapat dipisahkan dari segala proses kebijakan dan tata-kelola pembangunan desa," ujar Yayat.