Ayah Tiri Tega Rudapaksa Putrinya Setiap Dua Hari, Rekaman Aksi Bejatnya Dijual Agar Dapat Uang
Dia tega merudapaksa anak tirinya sendiri hampir 1.000 kali dalam kurun waktu lima tahun. Pelaku dijatuhi hukuman sangat berat
Puluhan ibu-ibu kemudian menyeruduk rumah pelaku ketika dia sudah pulang kerja.
Juru bicara Divisi keamanan Unit Reaksi Afrika Selatan (RUSA), Prem Balram mengatakan mereka dihubungi untuk bantuan keamanan.
Mereka diminta untuk mendatangi lokasi setelah kaum ibu-ibu tersebut menemukan video pemerkosaan yang mengerikan di ponsel pelaku.
Ponsel pelaku kemudian disita dan beberapa rekaman video pemerkosaan lainnya ditemukan.
Rekaman adegan panas sejumlah pria dan wanita lain yang melakukan hubungan dengan anak juga ditemukan di kartu memori.
“Foto dari terdakwa yang menggunakan pakaian dalam wanita juga ditemukan di ponsel itu," ungkap Balram.
Baca juga: Pulang dari Malaysia Perkosa Keponakan di Aceh Besar, DP Divonis 200 Bulan, Ayah Kandung Dibebaskan
Baca juga: Majelis Hakim MS Jantho Vonis Paman Perkosa Keponakan 200 Bulan Penjara, Bebaskan Ayah Kandungnya
Sejumlah mainan seks lainnya yang digunakan untuk menyiksa korban, juga diamankan dari rumah pelaku.
Selama persidangan terungkap bahwa pelaku telah merudapaksa anak tirinya sejak kepergian sang istri pada tahun 2013
Ia merudapaksa anak tirinya itu setiap dua hari sekali di kediaman mereka di Benoni, kemudian di Effingham, di Pinetown, di Reservoir Hills, di Sydenham dan daerah lain di Gauteng dan Kwazulu-Natal.
Hakim pengadilan, Mohini Moodley mengatakan bahwa terdakwa bersalah atas semua 56 dakwaan
Moodley memutuskan terdakwa harus masuk dalam daftar sebagai pelanggar seks dan tidak diizinkan berada di dekat anak-anak lainnya.
Hakim mengatakan terdakwa telah melakukan perdagangan anak untuk keuntungan finansial.
Ia pun meminta kepada petugas penyelidik, Nevarge Lutchminarain dari unit kekerasan keluarga, perlindungan anak dan pelanggaran seksual Verulam untuk menuntut semua orang yang pernah melecehkan anak itu secara seksual.
Baca juga: Ayah yang Cabuli 5 Putri Kandung di Medan Meninggal, Korban Pencabulan Ada yang Masih Balita
Nevarge sebelumnya telah merinci bahwa terdakwa telah memberi ancaman kepada semua orang yang dia rasa telah berkontribusi dalam penahanannya.
Sementara itu, TimesLIVE telah mengunjungi dan melaporkan secara rinci tentang rumah satu kamar tidur tempat pelaku menyandera gadis itu selama bertahun-tahun.
Rumah itu memiliki satu pintu masuk dengan pintu yang dikunci dan jendela yang ditutup dengan kertas koran.
Terdakwa akan menjalani hukuman hampir 400 tahun penjara di Pusat Pemasyarakatan Westville Durban. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)