Ayah Tiri Tega Rudapaksa Putrinya Setiap Dua Hari, Rekaman Aksi Bejatnya Dijual Agar Dapat Uang
Dia tega merudapaksa anak tirinya sendiri hampir 1.000 kali dalam kurun waktu lima tahun. Pelaku dijatuhi hukuman sangat berat
TRIBUNCIREBON.COM- Seorang pria melakukan aksi yang tak manusiawi kepada anak tirinya.
Dia tega merudapaksa anak tirinya sendiri hampir 1.000 kali dalam kurun waktu lima tahun.
Bahkan, ia mengundang orang lain untuk merudapaksa anak tirinya dan merekam adegan itu.
Rekaman itu kemudian ia jual untuk menghasilkan uang.
Kebejatannya itu akhirnya terbongkar, setelah korban menceritakan semuanya kepada tetangga.
Melansir dari The Sunday Time Daily, Kamis (1/4/2021), pria berusia 46 tahun itu berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Ini Skenario Lengkap Jika Persib Bandung Ingin Lolos ke Babak 8 Besar Piala Menpora 2021
Baca juga: Ramalan 12 Zodiak Besok Sabtu 3 April 2021: Sagitarius Hadapi Kekacauan, Libra Siap-siap Dilamar
Dia ditangkap pada Juni 2018 di rumahnya di Verulam, Kota Durban, KwaZulu-Natal, Afrika Selatan.
Pada hari Jumat (26/3/2021) ia dijatuhi hukuman penjaran selama 173 tahun setelah menghadapi 56 dakwaan.
Tak hanya itu, laporan Latin Times menyebutkan pelaku juga menjalani hukuman pidana lainnya yang total kurungan penjara mencapai 400 tahun.
Terdakwa dinyatakan bersalah atas dakwaan pemerkosaan, perdagangan manusia, mengurus anak, pelecehan seksual dan distribusi pornografi anak.
Pria itu merupakan seorang tukang listrik di kota tersebut.
Berdasarkan fakta-fakta persidangan, pelaku juga dengan sengaja membasahi jarinya dengan air asam untuk menghilangkan sidik jari.
Hal itu sebagai upaya dirinya agar tidak meninggal jejak dan mengaitkan masalah tersebut sebagai kejahatan orang lain.
Baca juga: Sudah Divaksin, Kok Masih Ada Orang yang Terinfeksi Covid-19? Begini Penjelasannya
Baca juga: Kasih Sayang Dibalas Kematian, Anak Kesayanagn Tega Bunuh Ayah Kandung di Cianjur
Dia ditangkap pada Juni 2018 di rumahnya setelah korban menceritakan kepada tetangganya tentang kebejatan ayah tirinya.
Tetangga yang mendengarkan cerita dari bocah itu kemudian mengumpulkan kaum ibu-ibu.