Camat di Sukabumi Ditangkap, Diduga Lakukan Penipuan Pembuatan Sertifikat Tanah Rp 1,2 Miliar

Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat telah mengamankan seorang camat di Kabupaten Sukabumi diduga terlibat kasus penipua

ist
Ilustrasi 

Salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Untuk tahun 2020, dari program PTSL di Kabupaten Majalengka ada 47 ribu bidang tanah. Sedangkan, target di tahun 2021 ini, sekitar 80 ribu sertifikat dan kalau untuk peta bidang tanahnya sekitar 57.500," jelas dia.

Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi, berkomitmen Pemkab Majalengka akan membantu pembuatan sertifikat tanah bersama ATR BPN.

"Kita dari Pemda sangat mendukung program PTSL ini, tentunya lebih meringankan masyarakat. Sekali lagi saya ajak warga yang belum memiliki sertifikat untuk segera mengurus hal tersebut," ucapnya.

Karna menyampaikan, sertifikat tanah tersebut tentu sangat penting sebagai dasar bukti kepemilikan tanah yang sah.

Serta, memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum.

"Kita dari Pemkab Majalengka sangat mendukung program PTSL yang merupakan program Presiden Joko Widodo kepada ATR/BPN," kata orang nomor satu di Majalengka ini.

Baca juga: Teh Ninih Sebut Hidup Bahagia di Kontrakan Sempit dalam Ceramahnya di Tengah Isu Talak 3 oleh Aa Gym

Baca juga: Ini Efek Vaksin Sinovac Pada Tubuh Usai Disuntikan, Menkes Minta Kepala Daerah Fokus Efek Vaksinasi

Gubernur dan KPK Pun Bahas Soal Aset Jabar yang Bermasalah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu dengan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Sate, Senin (22/3/2021).

Gubernur pun menerima Direktur Wilayah Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Yudhiawan Wibisono.

Dalam pertemuan tersebut dibahas aset-aset Pemerintah Provinsi Jabar yang menurut Korsupgah masih bermasalah dan perlu diselamatkan.

Baca juga: Mantan Bupati Indramayu Supendi Dicecar KPK Soal Dugaan Suap Hadiah Bantuan Keuangan

Baca juga: Penyidik KPK Geledah Kantor Bappeda Jabar Terkait Kasus Korupsi Bantuan Keuangan ke Indramayu

“Korsupgah menyoroti aset Pemda Provinsi Jabar yang masih dipermasalahkan,” ujar Gubernur seusai pertemuan.

Menurutnya, KPK selalu membantu kerja Pemerintah Provinsi Jabar dalam mengawasi dan mencegah korupsi di berbagai sektor pemerintahan.

Salah satu di antaranya terkait aset-aset yang menurut KPK harus segera diselamatkan.

“Contohnya seperti kasus yang di Gunung Sembung dan Dago, lalu aset-aset di Braga yang menurut KPK harus segera diselamatkan, dibantu segera sertifikasinya agar aset negara ini bisa aman,” ungkap Ridwan Kamil.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved