Diduga Tak Berizin, Satpol PP Hentikan Proyek Pembangunan Pabrik di Sumberjaya Majalengka
Penghentian proyek pembangunan pabrik oleh Satpol PP dan Damkar tersebut lantaran diduga tak memiliki izin.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribbuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Majalengka menghentikan sementara proyek pembangunan pabrik di wilayah Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jumat (12/3/2021).
Penghentian proyek pembangunan pabrik oleh Satpol PP dan Damkar tersebut lantaran diduga tak memiliki izin.
Kabid Penegak Perda Satpol PP dan Damkar Majalengka, Adis Irman Pramana mengatakan sejatinya pihaknya sudah mencoba memperingatkan saat proses pekerjaan pengurukan dilakukan tahun lalu.
Namun, justru saat ini proses pekerjaan dilakukan kembali hingga sudah menyentuh ke pekerjaan fisik.
Baca juga: Kisah Rasminah Korban Pernikahan Dini Asal Indramayu, Dipaksa Harus Nikah hingga 4 Kali Karena Ini
Baca juga: Jokowi Bereaksi Saat Tahu Anak Buahnya Moeldoko Terlibat Kudeta di Demokrat, Begini Kata Mahfud MD
"Kita juga sudah memperingatkan pada tahun kemarin pada saat pekerjaan pengurukan tanah. Sekarang sudah ada tahap pembangunan fisik yang mana untuk proses suatu produksi," ujar Adis saat ditemui di lokasi, Jumat (12/3/2021).
Informasi yang didapat, jelas Adis, konon pembangunan pabrik tersebut untuk memproduksi suatu makanan.
Namun, pihak owner pabrik belum juga melakukan jalur perizinan sesuai prosedur.
"Informasi yang didapat juga, peruntukan untuk pabrik makanan. Namun, sampai sekarang juga Pemda belum menerima selembar kertas satu pun terkait perizinannya," ucapnya.
Untuk saat ini, sambung Kabid, pihaknya masih melakukan tindakan teguran secara persuasif.
Namun tetap, pihaknya menghentikan sementara seluruh aktivitas yang sifatnya membangun.
"Untuk saat ini, kami hanya memperingatkan dalam bentuk persuasif dengan tetap memberhentikan seluruh aktivitas apapun."
"Silakan bagi owner atau semacamnya untuk segera memproses terlebih dahulu surat perizinannya. Ke depan kita akan tutup kalau tidak ada respon dari mereka," pungkasnya.
Baca juga: Fans Ikatan Cinta Siap-siap Nangis, Arya Saloka Siap Lepas Peran Aldebaran, Mau Cari Kesibukan Lain
Baca juga: Waspada Gempa Bumi dan Gerakan Tanah Ancam 2 Kecamatan di Indramayu karena Terlintasi Sesar Baribis