Kabar Selebritas
Video Syur Gisel-Nobu Ternyata Didapat MN Lewat Aplikasi Ini, Pengacara Tak Terima MN Jadi Tersangka
Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terhadap dua terdakwa penyebar luas video syur yakni, MN dan PP.
TRIBUNCIREBON.COM- Kasus video syur artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu telah memasuki persidangan.
Persidangan tersebut terkait dengan penyebaran video syur mantan istri Gading Marten itu dan Nobu yang viral di media sosial.
Sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu terhadap dua terdakwa penyebar luas video syur yakni, MN dan PP.
Pengacara MN, Andreas Nahot Silitonga mempertanyakan pelaku utama. Memang awalnya MN mendapatkan video syur itu dari telegram.
Kuasa hukum terdakwa MN, Andreas mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan maksud dakwaan soal unsur penyebarluasan video syur tersebut.
Baca juga: Terungkap Isi Chat Whatsapp Penyebar Video Syur Gisel dan MYD, Pengacara Ungkap Motif Sebenarnya
Baca juga: Kisah Guru Selamat dari Kecelakaan Maut di Wado, Cium Bau Kampas Rem, Anaknya Terlempar Keluar Bus
Sebagaimana menyangkut Pasal 29 UU Pornografi dan Pasal 45 ayat (1) UU ITE.
Andreas mengatakan penegak hukum harus mencari siapa sosok penyebar video asusila itu.
Sehingga dia merasa janggal dan tak adil lantaran MN dijadikan tersangka.
"Bagaimana sih sebenarnya penerapan unsur menyebarluaskan, apakah klien kami masuk ke menyebarluaskan," kata Andreas ketika ditemui wartawan sebelum persidangan, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Keterangan Saksi Mata Kecelakaan Maut Bus Masuk Jurang Wado, Situasi Mencekam Korban Bergelimpangan
Baca juga: Apa Itu Amul Huzni? Ini Kaitannya dengan Peristiwa Isra Miraj dan Kesedihan Nabi Muhammad SAW
Andreas menjelaskan apa yang dilakukan klienya hanya mengirim video syur itu ke grup.
Oleh karena itu, dia menilai kalau pengiriman video tersebut tidak termasuk kategori penyebarluasan fakta.
"Padahal yang dilakukan hanya masuk ke grup WA, artinya kalau tersebar luas itu siapapun orang, di manapun dia bisa mengakses informasi tersebut itu artinya menyebarluaskan.
Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan enggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali," ujarnya.
Baca juga: Panggilan Sayang Dimas Beck Ketika Luna Maya Tampil Angun Kenakan Gaun Mewah
Sehingga menurut Andreas, kurang tepat MN dijadikan tersangka oleh kepolisian.
Dia juga menyinggung Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes yang juga sebagai korban.