Anak 2 Tahun Dipaksa Melayani Nafsu Birahi Ibu Kandungnya, Rekam Video Lalu Kirim ke Suami
Akibat tak kuasa menahan birahi, seorang ibu berinisial NHJ (43), tega mengajak anak kandungnya hubungan badan.
Setelah saksi berinisial DR menerima kiriman video berisi rekaman bermuatan tak senonoh antara NHJ dengan anak kandungnya.
"Setelah melihat video tersebut saksi kaget, takut, dan kasihan terhadap anak yang diperlakukan tidak senonoh oleh ibu kandungnya sendiri," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan persnya, Kamis (28/1/2021).
• Marzuki Alie Sebut AHY Tak Beretika karena Seret Presiden Jokowi dalam Masalah Internal Demokrat
• Ciri-ciri Orang yang Dijaga oleh Allah dalam Pengajian Gus Baha, Apa Saja? Simak Penuturannya
Selanjutnya, DR kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan menyarankan melaporkan kejadian tersebut.
Setelah dilaporkan, polisi pun melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku NHJ pada 26 Januari 2021.
Saat ini, tersangka ditahan di Polda NTB untuk penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kasus tersebut, penyidik menyita beberapa barang bukti, antara lain 1 unit HP merek OPPO A1K, 1 unit HP merek Samsung Galaxy A10.
Juga 1 unit memory card, 2 SIM card, serta 1 lembar Kartu Keluarga dan lembar Akta Kelahiran.
NHJ yang merupakan ibu kandung korban disangka melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak.
Ia dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman yakin penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak Rp5 miliar.
NHJ hanya tertunduk saat keterangan pers di Polda NTB, Kamis (28/1/2021).
Dia tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan wartawan yang hadir dalam gelar perkara.
NHJ hanya menunduk dan menutup wajahnya dengan kain jilbabnya.
Sesekali terdengar suara isak tangis keluar dari perempuan paruh baya ini.
Petugas kepolisian pun segera menenangkan dengan membawa tersangka ke lokasi terpisah dengan wartawan.