Anak 2 Tahun Dipaksa Melayani Nafsu Birahi Ibu Kandungnya, Rekam Video Lalu Kirim ke Suami
Akibat tak kuasa menahan birahi, seorang ibu berinisial NHJ (43), tega mengajak anak kandungnya hubungan badan.
Kejadiannya pada tahun 2016, dan mulai terbongkar saat istri dari K memberanikan diri untuk melapor ke polisi.
Pelaku pencabulan Kelana (54) saat menjalani pemeriksaan di Polsek Lubuk Baja, Batam, Senin (1/2/2021) (Tribun Batam)
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Aris Baltasar Nasution menceritakan kepada awak media kronologi kejadian kasus asusila tersebut.
Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2016, berawal dari nafsu birahi K melihat tubuh sang anak saat bermain di kamar bersama temannya.
Saat itu, kedua remaja ini didatangi oleh pelaku.
Awalnya pelaku mengusir teman anak tirinya tersebut dan melakukan persetubuhan alias hubungan terlarang antara anak dan ayah tiri.
"Dia mulai melakukan perbuatan itu awalnya kepada sang anak," ujar Aris.
Menurut Haris, saat terjadi hubungan terlarang tersebut, ternyata diketahui oleh istri dari K.
Di sana istrinya naik pitam dan berteriak histeris, mengetahui cinta terlarang suaminya dengan anak tiri.
Bagaimana tidak, 2 orang yang dicintai sang istri justru melakukan hubungan intim terlarang di depan matanya.
Padahal hari itu dirinya baru saja pulang dari berjualan di pasar.
"Bininya melihat langsung suami dengan anak tirinya ini saat berhubungan badan," sebut Hari lagi.
Ketika berteriak histeris, kedua orang ini gelagapan, mereka langsung mengemasi pakaian dan bangkit dari ranjang.
Namun emosi sang istri tidak bisa diredam lagi.
Ia memukul suami dan anaknya dengan tangan dan benda yang dilihatnya di kamar itu.
Hatinya seolah tercabik-cabik melihat kelakuan terlarang kedua orang ini berhubungan badan.
Bahkan letihnya sepulang kerja seolah hilang karena terlarut emosi.
Beberapa kali cacian keluar dari mulut sang istri kepada anak dan suaminya.
Hal ini dilakukannya sembari memukul dan tidak henti menangis hingga emosinya reda.
Namun mereka sepakat tidak melaporkan kejadian itu karena merupakan aib keluarga dan dirinya bisa menyelesaikan.
"Kejadian itu sekitar 2016, dirinya tidak mau melapor karena takut melapor."
"Dia juga diancam oleh suaminya," lanjut Haris.
Mulai dari peristiwa itu, ia meminta anaknya yang berumur 14 tahun tersebut pergi dari rumah dan kos di luar.
Ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.
K yang ditemui Tribunbatam.id, Senin (1/2/2021), di Polsek Lubuk Baja, mengatakan, kalau dirinya sudah meniduri sang anak tiri dan temannya tersebut.
Namun pria tua ini tidak mau banyak bicara, dia hanya mengatakan kalau dirinya salah dan siap dihukum oleh polisi.
Berbeda omongannya dengan polisi, pelaku menceritakan bagaimana kronologi dirinya bisa melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Iya, Pak, saya salah, saya akan bertanggung jawab, saya pasrah diapakan saja, saya rela walupun ditembak mati," ucapnya menceracau sambil menyapu air matanya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Tak Kuasa Menahan Birahi, Ibu Tega Ajari Anak Kandung yang Masih Berusia 2 Tahun Berhubungan Badan