Napi Tewas di Lapas Indramayu

FAKTA-Fakta Napi Dikeroyok hingga Tewas di Lapas Indramayu, Korban Tahanan Titipan, Belum Ada Sehari

Sederet fakta tentang meninggalnya Arwinto, tahanan titiipan Polres Indramayu atau Napi dikeroyok hingga tewas di Lapas Kelas II B Indramayu

Penulis: dedy herdiana | Editor: dedy herdiana
Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan. FAKTA Napi Dikeroyok hingga Tewas di Lapas Indramayu, Korban Tahanan Titipan yang Belum Genap Sehari 

"Pada dasarnya mereka mendengar almarhum ini adalah cepu atau informan polisi sehingga dia juga memiliki emosi," ucapnya.

Lanjut Irwan Silais, para pelaku ini merasa, dahulu mereka masuk ke dalam penjara akibat ulah korban.

"Mungkin dulu mereka (tersangka) masuk oleh dia, sehingga dia mempunyai wawasan ada rasa balas dendam sehingga waktu itu ada kejadian pemukulan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.

Tahanan Pendamping

Lapas Kelas II B Indramayu sudah mengantongi sebanyak 3 orang diduga pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan seorang narapidana meninggal dunia.

Tiga orang itu adalah ED, KN, dan R. Mereka merupakan tersangka kasus narkoba yang sudah lebih dahulu mendekam di penjara.

Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais mengatakan, tiga orang itu adalah Tamping atau Tahanan Pendamping yang diberi kepercayaan oleh sipir lapas.

"Mereka adalah tamping, pembantu pegawai yang diberi kepercayaan pada waktu itu sehingga bisa masuk ke ruangan masa pengenalan lingkungan (mapeling) yang khusus tahanan yang baru masuk," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (19/1/2021).

Irwan Silais menceritakan, kronologis kejadian yang membuat Arwinto (45), seorang warga Kecamatan Haurgeulis sekaligus tahanan kasus narkoba yang dititipkan Polres Indramayu meninggal dunia, awalnya terjadi saat jam makan sore.

Pada Jumat (15/1/2021) sekitar pukul 15.30-16.30 WIB, pelaku memanfaatkan kondisi seluruh ruangan dan blok kamar narapidana yang dibuka untuk menghajar korban.

Padahal ruangan mapeling yang ditempati korban jaraknya cukup jauh dari ruangan khusus narkoba, kamar para pelaku itu di tahan.

Seusai melakukan pengeroyokan, para pelaku kemudian kembali ke kamar sel mereka.

Kecolongan

Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais kepada Tribuncirebon.com, Minggu (17/1/2021).

Irwan Silais pun mengakui, pihaknya kecolongan atas terjadinya tragedi pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved