Napi Tewas di Lapas Indramayu
FAKTA-Fakta Napi Dikeroyok hingga Tewas di Lapas Indramayu, Korban Tahanan Titipan, Belum Ada Sehari
Sederet fakta tentang meninggalnya Arwinto, tahanan titiipan Polres Indramayu atau Napi dikeroyok hingga tewas di Lapas Kelas II B Indramayu
Penulis: dedy herdiana | Editor: dedy herdiana
Melihat kejadian itu, tahanan lain berteriak memberi tahu sipir lapas agar korban segera mendapat pertolongan.
"Petugas datang langsung diambil tindakan dievakuasi ke ruangan klinik kira kira 20-30 menit yang bersangkutan meninggal dunia," ujar dia.
Sama-sama Tahanan Kasus Narkoba
Hasil penyelidikan secara intern terkait kasus seorang narapidana atau Napi dikeroyok hingga tewas oleh sesama napi, Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais, mengatakan pelakunya diduga tiga orang.
Ketiga orang diduga pelaku itu adalah ED, KN, dan R.
"Tersangka sementara kita identifikasi ada 3 orang, dengan kasus tiga-tiganya narkoba," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (19/1/2021).
Untuk diketahui, korban pun merupakan tahanan yang terkait kasus narkoba.
Kini ketiga orang itu ditempatkan di sel khusus yang terpisah dari narapidana lain. Mereka juga dijaga ketat oleh sipir lapas.
Adapun untuk kasus kriminalitas yang terjadi di dalam lapas itu, disampaikan Irwan Silais sudah dilimpahkan sepenuhnya kepada Polres Indramayu.
Lapas Kelas II B Indramayu pun sudah menyerahkan berita acara pemeriksaan (BAP) soal kasus premanisme itu ke polisi.
"Tersangka yang bersangkutan itu kita pisahkan dari kelompoknya, kita pisahkan sehingga nanti bilamana ada hal-hal yang diperlukan oleh pihak polres bisa lebih mudah," ujar dia.
Mata-mata Polisi
Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais membenarkan bahwa korban adalah cepu atau informan polisi.
Kabar tersebut lalu terdengar sampai telinga para pelaku terduga pengeroyokan.
Hingga akhirnya, aksi premanisme itu tak terelakan, mereka lampiaskan emosi kepada korban tanpa ampun dan meninggal dunia.