Napi Tewas di Lapas Indramayu
Keluarga Napi Korban Pengeroyokan yang Tewas Ditangan Napi Lainnya Geram, Minta Pelaku Dihukum Berat
Meninggalnya Arwinto (45), yang tewas ditangan rekan sesama narapidana di Lapas Kelas II B Indramayu membuat pihak keluarga geram
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Meninggalnya Arwinto (45), yang tewas ditangan rekan sesama narapidana di Lapas Kelas II B Indramayu membuat pihak keluarga geram.
Keluarga ingin, pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan meninggal dunia itu dihukum seberat-beratnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Irwan Silais seusai menemui keluarga korban di rumah korban di Desa Sukajati, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu pada Senin (18/1/2021) kemarin.
Baca juga: Belum Genap Sehari Arwinto Tewas Dikeroyok Napi di Lapas Indramayu, Pelaku Dengar Korban adalah Cepu
Baca juga: 2 Geng Motor di Sumedang Baku Hantam Saat Galang Dana Longsor Cimanggung, Tusuk Pisau ke Bagian Dada
"Kita pada hari Senin juga mendatangi pihak keluarga untuk mengetahui sejauh mana rasa keinginan dari keluarga dan kita juga memberikan bingkisan ala kadarnya sebagai bentuk rasa duka," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (19/1/2021).
Dalam kasus ini, disampaikan Irwan Silais, pihaknya sudah mengantongi 3 nama pelaku terduga pengeroyokan tersebut.
Mereka adalah ED, KN, dan R yang merupakan tersangka kasus narkoba yang sudah lebih dahulu mendekam di penjara.
Ketiga nama itu didapat setelas Lapas Kelas II B Indramayu melakukan penyelidikan intern.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Sesama Napi Hingga Tewas di Lapas Indramayu Ternyata Tahanan Kepercayaan Petugas
Baca juga: Suami Gerebek Istri yang sedang Selingkuh dengan Pria Lain, Istri dan Selingkuhan Bakal Dicambuk
Kini kasus tersebut sepenuhnya sudah dilimpahkan ke Polres Indramayu untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
"Mudah-mudahan seperti yang diinginkan keluarga yaitu menginginkan keadilan bisa terwujud dengan terungkapnya beberapa tersangka," ujar dia.