Dua Ruas Jalan di Kecamatan Sumber Cirebon Bakal Diberlakukan One Way Mulai Pekan Depan
kebijakan itu bertujuan menertibkan lalu lintas di kawasan Sumber yang menjadi ibu kota Kabupaten Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dua ruas jalan di Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, akan diberlakukan one way atau satu jalur.
Pemberlakuan one way tersebut dimulai pada awal pekan depan, tepatnya Senin (14/12/2020).
Kabid Lalin Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan, one way diberlakukan di ruas Jalan R Dewi Sartika dan Jalan Pangeran Kejaksan.
Baca juga: Golkar di Indramayu Runtuh! Dominasi 20 Tahun Berakhir di Pilkada 2020, Tokoh Senior Ajak Selamatkan
Baca juga: Konflik Teddy dan Keluarga Sule Memanas, Ungkit Harta Warisan Lina, Rizky Febian Kirim Pengacara
Baca juga: Kemana Rekaman CCTV? Polisi Masih Mencari Rekaman CCTV dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Baca juga: Kades Cipondok Sebut Getaran Gempa Total Selama 3 Menit, Satu Menit Pertama Sangat Kencang
Namun, ia mengakui one way tersebut masih dalam tahap uji coba selama sepekan.
"Uji coba one way dua ruas jalan itu dilaksanakan selama satu pekan," kata Hilman Firmansyah saat ditemui di Dishub Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/12/2020).
Menurut dia, kebijakan itu bertujuan menertibkan lalu lintas di kawasan Sumber yang menjadi ibu kota Kabupaten Cirebon.
Ia mengatakan, one way berlaku dari simpang empat Mapolresta Cirebon hingga simpang tiga Plangon di Jalan Pangeran Kejaksan.
One way itupun berlaku hanya pada hari kerja, Senin - Jumat dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"Saat hari libur atau tanggal merah kebijakan one way ini tidak berlaku," ujar Hilman Firmansyah.
Pihaknya juga telah menyiapkan segala sesuatunya untuk pelaksanaan uji coba one way di dua ruas jalan tersebut.
Dari mulai personel yang akan dilibatkan dan sarana prasarana yang dibutuhkan dalam uji coba one way.
Rencananya, one way itu diberlakukan di ruas Jalan R Dewi Sartika dan Jalan Pangeran Kejaksan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan, uji coba one way tersebut berlangsung selama sepekan.
Baca juga: Emak Marsijah Kumandangkan Azan, Takbir dan Tahlil Saat Gempa Bumi Guncang Rumahnya di Kuningan
Baca juga: Sesepuh Golkar Akbar Tanjung Langsung Telepon ke Indramayu Tanya Kekalahan Daniel di Pilkada 2020
Baca juga: Waspada! Sesar Baribis Sudah Mengguncang 2 Kali Bulan Ini, Daerah Cibingbin Alami Kerusakan
Baca juga: Terombang-ambing 5 Hari di Tengah Laut Indramayu, Belasan Nelayan Ditemukan Selamat di Kendal
Menurut dia, kebijakan itu juga berlaku dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
"One way ini hanya berlaku pada hari kerja, Senin - Jumat, kalau hari libur tidak berlaku," ujar Hilman Firmansyah saat ditemui di Dishub Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/12/2020).
Ia mengatakan, one way berlaku dari simpang empat Mapolresta Cirebon hingga simpang tiga Plangon di Jalan Pangeran Kejaksan.
Karenanya, kendaraan dari arah Pasar Sumber tidak bisa langsung lurus menuju arah Mapolresta Cirebon atau Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Namun, harus memutar ke Jalan Pangeran Kejaksan kemudian belok kanan ke Jalan Sunan Drajat hingga melewati kompleks Pemkab Cirebon.
Para pengendara baru masuk ke ruas Jalan R Dewi Sartika dari arah simpang empat jalur menuju Stadion Ranggajati atau tepat di depan Mapolresta Cirebon.
Selain itu, kendaraan dari arah Kuningan di ruas Jalan Pangeran Kejaksan juga tidak bisa langsung lurus menuju Pasar Sumber.
"Tapi, memutar ke Jalan Sunan Drajat dulu, sampai melewati kompleks Pemkab Cirebon baru belok kanan dan langsung menuju Jalan R Dewi Sartika," kata Hilman Firmansyah.
Didukung Penguasaha dan Sopir
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, optimistis pemberlakuan one way bakal didukung pengusaha dan sopir angkutan umum.
Baca juga: Viral di Medsos, Pemulung yang Belajar di Pinggir Jalan Kini Mendapat Bantuan dari Kemendikbud
Baca juga: Seorang Pria Nekat Maling Motor Demi Bisa Membeli Ponsel untuk Belajar Online Anaknya
Terutama angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sumber dan sekitarnya.
"Kami sudah sosialisasi one way ini ke kalangan angkot, dan kami yakin mereka mendukung," ujar Hilman Firmansyah saat ditemui di Dishub Kabupaten Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (11/12/2020).
Ia mengatakan, one way di ruas jalan tersebut tidak memengaruhi maupun mengubah trayek angkutan umum yang telah beroperasi.
Bahkan, pemberlakuan one way nantinya diharapkan membuka trayek baru, khususnya rute Kuningan - Cirebon via jalur Plangon.
Pasalnya, kebijakan one way tersebut membuat arus kendaraan dari arah Kuningan akan melintasi Taman Pataraksa yang nantinya disulap menjadi Alun-alun Kabupaten Cirebon.
"Alun-alun ini diharapkan menjadi destinasi wisata baru, sehingga membuka peluang trayek angkot baru," kata Hilman Firmansyah.
Pihaknya berharap, pemberlakuan one way itupun mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat sekitar.
Agar kebijakan tersebut memberikan dampak positif khususnya bagi roda perekonomian masyarakat Sumber dan sekitarnya.
Sebab, tujuan diberlakukannya one way ialah untuk menata kawasan Sumber menjadi lebih baik lagi.
"Ini memang manfaatnya jangka panjang, tapi harus disiapkan dari sekarang," ujar Hilman Firmansyah. (*)