Seorang Pria Nekat Maling Motor Demi Bisa Membeli Ponsel untuk Belajar Online Anaknya

SP warga Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pekuncen.

Editor: Mumu Mujahidin
ist
Ilustrasi - Seorang Pria Nekat Mling Motor Demi Bisa Membeli Ponsel untuk Belajar Online Anaknya 

TRIBUNCIREBON.COM - Seorang ayah terpaksa mencuri sepada motor demi membeli Hp untuk anaknya belajar online.

Pria tersebut berinisial SP (32) ditangkap karena mencuri sepeda motor.

Sepeda motor tersebut lalu dijual oleh pelaku.

Uangnya dipakai pelaku membeli ponsel sang anak untuk belajar online.

SP warga Desa Ajibarang Wetan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pekuncen.

SP mencuri motor milik Sukatno (59) warga Desa Pasiraman Lor, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.

Kasus pencurian tersebut dilakukan pada 16 November 2020 yang lalu.

"Modusnya dia berkeliling mencari apapun yang mau dicuri.

Akhirnya melihat sepeda motor korban yang tengah diparkir di depan rumah lalu dicuri," ujar Kapolsek Pekuncen, AKP Embar Yuliono, kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (11/12/2020).

Karena situasi yang sepi dan ada kesempatan, tersangka nekat melakukan aksinya.

Korban yang kehilangan sepeda motor melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian.

Tersangka kemudian dibekuk di rumahnya, pada Kamis (10/12/2020) kemarin.

Sayangnya, sepeda motor hasil curiannya sudah dijual di Kecamatan Purwojati, Banyumas.

Diketahui tersangka merupakan seorang residivis kasus pencurian di wilayah Purwokerto Barat dan sedang mendapat pengurangan hukuman di masa pandemi.

Menurut polisi dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri untuk membelikan handphone anaknya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved