Covid 19 di Majalengka
Lagi, Pasien Suspek dan Probable Covid-19 di Majalengka Meninggal Dunia, Pasien Positif
Kronologinya, kata dia, pasien masuk ke RS Majalengka pada 25 November 2020 pukul 17.33 WIB dengan diagnosa pneumonia berat
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Seorang pasien suspek dan satu orang pasien probable Covid-19 di Kabupaten Majalengka kembali meninggal dunia pada hari yang sama, Jumat (27/11/2020).
Sementara, pasien positif Covid-19 juga meninggal dunia pada Sabtu (28/11/2020) dini hari.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka Agus Permana mengatakan, dari data yang diperoleh pasien probable itu wanita berusia 50 tahun tinggal di Desa Tenjolayar Kecamatan Cigasong.
Baca juga: Amien Rais Selalu Berseberangan dengan Jokowi, tapi Anaknya Malah Akrab dengan Gibran, Beri Dukungan
Baca juga: Gadis Usia 14 Tahun di Tasikmalaya Dirudapaksa 10 Pria, Semua Pelaku Pakai Modus Sama Selama Setahun
Baca juga: Gejala-gejala Kista Ovarium pada Wanita yang Harus Diwaspadai, Bisa Jadi Karena Siklus Menstruasi
Baca juga: Lengkap Penderitaan Ajay M Priatna, Disikat KPK, Dipecat PDIP dan Gak Bakalan Diberi Bantuan Hukum
Kronologinya, kata dia, pasien masuk ke RS Majalengka pada 25 November 2020 pukul 17.33 WIB dengan diagnosa pneumonia berat, pasien dirawat selama dua hari.
"Kondisi pasien semakin menurun, pasien dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 27 November 2020 pukul 01.35 WIB. Dari hasil rapid tes non reaktif, hasil rontgen pneumonia berat dan swab sudah dilakukan tetapi hasil belum keluar. Pemakaman sendiri menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujar Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Majalengka, Agus Permana, Sabtu (28/11/2020).
Sedangkan pasien suspek, sambung Agus, berjenis kelamin wanita berusia 54 tahun, tinggal di Desa Panyingkiran Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka.
Masih dikatakan dia, pasien masuk ke RSUD Majalengka pada 26 November 2020 pukul 14.09 WIB.
Keluhan pasien saki perut selama 4 hari dengan sesak napas.
"Almarhum mendapatkan perawatan di ruang IGD RSUD Majalengka dan dinyatakan meninggal pada Jum'at tanggal 27 November 2020 pukul 13.35 WIB," ucapnya.
Masih dikatakan Agus, pasien diantar dari RSUD Majalengka ke Desa Panyingkiran, Kecamatan Jatitujuh pukul 16.20 WIB.
Sementara, untuk pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia berjenis kelamin laki-laki berusia 53 tahun berasal dari Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukahaji.
Pasien masuk RSUD Mitra Plumbon pada tanggal 20 November 2020 pukul 17.38 WIB.
"Hasil swab pasien positif Covid-19 terkonfirmasi cek tanggal 21 November 2020, Pasien dinyatakan meninggal pada hari Jum'at tanggal 27 November 2020 pada pukul 17.15 WIB," jelas dia.
Selanjutnya, pasien diantar dari RSUD Mitra Plumbon ke Desa Tanjungsari Kecamatan Sukahaji pada Pukul 23.20 WIB.