Ketua DPRD Kuningan Dilengserkan

BREAKING NEWS - Ketua DPRD Kuningan Resmi Dilengserkan dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy resmi dilengserkan dari jabatan ketua dewan.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Ripai
Suasana Rapat Paripurna Internal DPRD Kuningan pada Jumat malam (13/11/2020) memutuskan melengserkan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy sesuai rekomendasi Badan Kehormatan. 

Terpisah, saat ditemui di Sekretariat MUI Kuningan, lingkungan Masjid Agung Syiarul Islam Kuningan, Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy terlihat bersama Ketua MUI Kuningan KH Dodo Syarif Hidayatullah dan tampak hadir Sekretaris Umum MUI Kuningan, HM Nurdin itu mengatakan, tidak menghadiri agenda sidang yang dilakukan BK DPRD Kuningan.

"Karena hingga saat ini, tidak ada surat undangannya dan hari ini saya berkesempatan hadir di Sekretariat MUI ini, karena merupakan bagian dari keluarga besar MUI Kuningan," kata Nuzul Rachdy.

Dirinya memberi tanggapan berkaitan dengan dinamika atau situasi di Kabupaten Kuningan.

"Saya tak bosan dan menyampaikan permohonan maaf, baik secara pribadi dan juga sebagai Ketua DPRD Kuningan, dinamika Kuningan cukup hangat akibat penyampaian statemennya di media terkait diksi limbah," kata Zul sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan.

Baca juga: Suami Tega Lukai Istri Hingga Tewas di Pinggir Jalan, Tak Ada yang Berani Menolong, Ini Penyebabnya

Pada intinya, kata Zul bahwa sama sekali tidak ada niatan sedikit pun diksi limbah yang disampaikan itu untuk melecehkan atau menghina atau membuat ketidaksenangan pondok pesantren dan Ummat Islam.

"Sebagai seorang Muslim, saya meyakini bahwa tidak mungkin bermaksud melecehkan sebuah lembaga pendidikan yang menjadi satu pengembangan pendidikan nilai-nilai keIslaman," katanya.

Zul juga memahami dan menyadari bahwa dalam kesejarahan Republik ini, Kyai, Ulama dan Ponpes itu merupakan satu bagian yang tidak lepas dari perjuangan dalam rangka mewujudkan kemrrdekaan bangsa.

"Pesantren berada di garda terdepan bersama para pejuang bangsa ini. Sehingga tidak mungkin, saya sebagai bagian dari pemerintahan yang memahami sejarah, melakukan hal-hal yang disangkakan sebagian orang," katanya.

Baca juga: Nakes RSD Gunung Jati Meninggal Karena Covid-19, Wakil Wali Kota Cirebon Minta Masyarakat Patuhi 3M

Zul berharap semua pihak bisa memberikan keleluasaan pada BK DPRD agar mengambil keputusan secara independen. Sehingga, hasilnya akan baik dan diterima oleh semua pihak.

"Saya mohon semua bersabar dan legowo, termasuk Saya sebagai teradu. Untuk menerima semua keputusan BK tanpa ada intervensi," katanya. 

Datangi Ponpes Husnul Khotimah

Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy bareng Bupati H Acep Purnama dan Kapolres AKBP Lukman SD Malik, mendatangi Pondok Pesantren Husnul Khotimah untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak yayasan. Rombongan ini diterima langsung Ketua Umum Yayasan Husnul Khotimah, KH. Mu'tamad.

"Dengan segala kerendahan hati sebagai manusia biasa, saya memohon maaf dan mencabut pernyataan saya," kata Zul, sapaan akrab Ketua DPRD Kunigan saat kepada media di rumahnya, di Desa Maniskidul, Kecamatan Jalaksana, Rabu (14/10/2020).

Alasan datang bareng Bupati dan Kapolres, kata Zul, sekaligus sebagai bentuk silaturahmi. "Ya menjaga silaturahmi saja, " katanya.

Menanggapi permohonan maaf Nuzul Rachdy, juru bicara Ponpes Husnul Khotimah Sanwani mengatakan bahwa Ponpes Husnul Khotimah memberikan persyaratan kepada Nuzul Rachdy.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved