Fenomena Semburan Gas Liar di Indramayu Dilaporkan Ke Gubernur, Pemkab Masih Lakukan Penanganan
Pemerintah Kabupaten Indramayu masih berusaha melakukan penanganan terhadap fenomena semburan gas liar atau bubble.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu masih berusaha melakukan penanganan terhadap fenomena semburan gas liar atau bubble.
Semburan gas liar tersebut muncul di lahan persawahan di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu pada Selasa (27/10/2020) sekitar pukul 07.40 WIB.
Warga bahkan mengaku mendengar suara ledakan dari titik semburan tersebut, tidak lama setelah ledakan itu lalu muncul menyemburkan air yang mirip lapindo.
Baca juga: Pipa Gas Bawah Tanah Milik PT Pertagas Indramayu Bocor, Emak-emak Takut dan Enggak Berani Masak
Baca juga: Cegah Stunting, 24 Desa di Kuningan Jadi Sasaran Program Perbaikan Gizi
Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 Mulai Hari Senin Ini, Bisa ke Disnaker
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Indramayu, Dodi Dwi Endrayadi mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, semburan gas liar di Desa Sukaperna hingga saat ini masih terjadi.
Namun, intensitasnya sudah berkurang dibanding saat muncul pertama kali beberapa hari yang lalu.
"Saya belum mengecek langsung ke lapangan. Cuma dari Pertamina saat dihubungi via telepon semburannya sudah berkurang tidak seperti hari pertama kemarin," ujar Dodi kepada Tribuncirebon.com, Senin (2/11/2020).
Dodi Dwi Endrayadi menambahkan, upaya penanganan pun hingga kini terus dilakukan oleh semua pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, kabupaten, PT Pertamina EP Field Jatibarang.
Baca juga: Fix Sule Nikahi Nathalie Holscher 15 November Ini, Sudah Foto Prewedding dan Happy Family Lengkap
Termasuk juga peninjauan langsung atau assessmen yang dilakukan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) wilayah VII Cirebon.
"Kemudian fenomena ini juga sudah dirilis (dilaporkan) kepada Gubernur Jawa Barat artinya sudah sampai ke pemerintah tingkat provinsi," ujar dia.
Masih dijelaskan Dodi Dwi Endrayadi, dalam hal ini pihaknya akan melakukan penanganan serius soal fenomena ini.
Terlebih, fenomena semburan gas liar tersebut bukan kali pertama terjadi.
Baca juga: Tolak Omnibus Law, Massa FSPMI Geruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Cirebon
Baca juga: Wakil Wali Kota Cirebon Akui Butuh Peran Serta Masyarakat untuk Cegah Penyebaran Covid-19
Semburan serupa pernah terjadi pada tahun 2015, tahun 2017, dan terbaru tahun 2020 dengan titik lokasi semburan yang berbeda-beda.
Hanya saja, disampaikan Dodi Dwi Endrayadi titik lokasi semburan gas liar tersebut masih berada di radius area sumur bor lama bekas Belanda.
Titik semburan gas liar terbaru bahkan hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari sumur BDA-02.