Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras
Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Kembali mengamankan puluhan botol miras berbagai merk
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Ahmad Nasori menyita langsung Barbuk miras berbagai merk dari warung kelontong, Senin (24/8/2020) malam
"Dengan rincian, 61 bungkus tuak berisi 1 liter dari dalam warung di Kelurahan Bojongsari dan 7 drigen tuak dengan 1 drigenny berisi 25 liter dari warung di Desa Kenanga," ujarnya.

Iptu Iwa Mashadi mengatakan, pihaknya akan rurin melakukan razia yang menjadi penyakit masyarakat tersebut, mulai dari minuman keras hingga obat-obatan terlarang.
Hal ini guna mengantisipasi semakin maraknya peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Indramayu.
"Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolres Indramayu untuk proses tipiring," ujar dia.
Berita Terkait