Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Kembali mengamankan puluhan botol miras berbagai merk

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Ahmad Nasori menyita langsung Barbuk miras berbagai merk dari warung kelontong, Senin (24/8/2020) malam 

"Dengan rincian, 61 bungkus tuak berisi 1 liter dari dalam warung di Kelurahan Bojongsari dan 7 drigen tuak dengan 1 drigenny berisi 25 liter dari warung di Desa Kenanga," ujarnya.

Jajaran Polres Indramayu saat merazia sebanyak 236 liter tuak pada malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Kamis (30/7/2020) malam.
Jajaran Polres Indramayu saat merazia sebanyak 236 liter tuak pada malam takbiran Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Kamis (30/7/2020) malam. (ISTIMEWA)

Iptu Iwa Mashadi mengatakan, pihaknya akan rurin melakukan razia yang menjadi penyakit masyarakat tersebut, mulai dari minuman keras hingga obat-obatan terlarang.

Hal ini guna mengantisipasi semakin maraknya peredaran narkoba dan miras di Kabupaten Indramayu.

"Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolres Indramayu untuk proses tipiring," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved