Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Puluhan Botol Miras

Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Kembali mengamankan puluhan botol miras berbagai merk

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Ahmad Nasori menyita langsung Barbuk miras berbagai merk dari warung kelontong, Senin (24/8/2020) malam 

Terbaru sebanyak 7 botol miras pun kembali diamankan petugas di wilayah hukum Polsek Kedokanbunder pada Minggu (16/8/2020) kemarin.

Kapolsek Kedokanbunder Iptu Asep Suryana melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi mengatakan, penyitaan tersebut berawal dari giat patroli rutin.

Polisi saat itu menyisir sejumlah lokasi yang rawan terjadi tindak kejahatan.

Benar saja, saat melintasi Desa Jayawinangun, Blok Desa Rt/Rw 004/006 Kecamatan Kedokan Bunder ditemukan sebuah warung yang menjual minuman keras.

"Saat kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dari kegiatan itu, kami berhasil menyita 7 botol miras berbagai jenis dari warung kepunyaan berinisial BR (49)," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (17/8/2020).

Selain menyita, polisi juga meminta penjual untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

Penjual miras tersebut juga dilakukan pembinaan sebagai bentuk efek jera.

Dalam hal ini, polisi mengingatkan kepada setiap warga untuk meninggalkan kebiasaan buruk tersebut.

Terlebih sebentar lagi, Kabupaten Indramayu akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020.

 Teks Proklamasi Asli Tulisan Tangan Ir Soekarno Bakal Dipamerkan di Upacara HUT ke-75 RI

 Ini Lirik Lagu Indonesia Raya Karya WR Supratma Lagu Nasional yang Memiliki Banyak Makna

Dikhawatirkan, dengan masih banyaknya masyarakat yang mengonsumsi minuman keras menjadi gangguan ketertiban dan meresahkan masyarakat.

"Kami akan terus melakukan kegiatan cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah sekaligus antisipasi penyakit masyarakat terutama jelang Pilkada Indramayu 2020 yang akan datang," ujarnya.

Amankan Tuak

Sebanyak 236 liter tuak berhasil diamankan jajaran Polres Indramayu pada malam takbiran Idul Adha 1441 Hijriah, Kamis (30/7/2020) malam.

Kasat Res Narkoba AKP Deni Rusnandar melalui Paur Subbag Humas Polres Indramayu Iptu Iwa Mashadi mengatakan, tuak tersebut diamankan dari dua lokasi berbeda.

Yakni, di Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu dan Desa Kenanga Kecamatan Sindang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved