Dedengkot Sunda Empire Jalani Sidang, Hakim Sampai Enggak Kuat Nahan Tawa Dengar Penjelasan Mereka
Jaksa juga menanyakan soal pernyataan Nasri Banks soal PBB dan Bank Dunia bermula dari Bandung.
"Saya menyesal saat posisi perseteruan ini jadi polemik. Artinya, pada posisi kegaduhan kerugian tidak ada, saya menyesal. Berkaitan dengan salah, kalau dinyatakan salah, nanti pak hakim. Saya didakwa pasal membuat kegaduhan dan keonaran. Jika atas perbuatan saya tidak ada yang saling bunuh, apa pantas pasal itu dijerat ke saya," ucap Rangga.
Sedangkan Nasri Banks juga mengatakan hal senada
"Saya tetap konsisten dengan Sunda Empire," ujar dia.
Terancam 10 Tahun
Tiga petinggi Sunda Empire menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (18/7/2020).
Dalam sidang yang digelar secara virtual ini, ketiga petinggi Sunda Empire yakni Perdana Menteri Nasri Bank, Kaisar Raden Ratna Ningrum, dan Sekretaris Jendral Ki Ageng Raden Rangga berada di tahanan Polda Jabar.
Sementara di ruang sidang II PN Bandung, Majelis Hakim, Penasehat Hukum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka dihubungkan secara virtual via Laptop, ponsel, hingga Televisi layar lebar.
Dalam dakwaan jaksa, pada kurun waktu 2007-2015, kedua terdakwa merekrut 1500 orang dan tersebar di seluruh Indonesia. Syarat untuk jadi anggota dengan menyerahkan foto kopi KTP dan pas foto kemudian dinput oleh saksi cece Kurnia ke dalam laptop. Setelah itu, Ratnaningrum merancang dan membuat bendera dan lambang bendera Sunda Empire, ID Card, atribut hingga seragam untuk anggota.
Biaya yang dikeluarkan tiap anggota untuk ID card Rp 100 ribu dan seragam Rp 600 ribu. Dalam struktur, Kaisar dijabat oleh Rd Ratnaningrum dengan Putra Mahkota Lamiar Roro dan HIM Fathia Reza. Di bawahnya ada Perdana Menteri dijabat Nasri Banks. Kekuasaannya meliputi enam wilayah di dunia.
"8 Maret 2017, mereka mengadakan pertemuan di Gedung Ahmad Sanusi Komplek UPI dihadiri 1500 anggota," ujar M Afif.
Adapun Rangga Sasana masuk pada 2018 dan diangkat oleh Nasri Banks sebagai Sekretaris Jenderal.
"Ditugaskan untuk merumuskan pembangunan tatanan dunia di kekaisaran Sunda Empire dan merekrut anggota," ujarnya. Pada medio 2019, mereka menggelar lima pertemuan sepanjang Maret hingga Desember 2019.
Setiap pertemuan itu didokumentasikan dan disimpan di komputer milik saksi Cece Kurnia. Pada April 2019, atas perintah Nasri Banks, video-video itu diunggah ke Youtube hingga akhirnya viral.
"Para terdakwa mengakui dan tahu secara sadar bahwa kerajaan Sunda Empire bukan merupakan bagian dari sejarah, baik sejarah dunia maupun Indonesia karena faktanya memang tidak ada," ujarnya.
"Maksud untuk menerbitkan di media sosial dengan tujuan menimbulkan keonaran dan kegaduhan di masyarakat, khususnya masyarakat Sunda karena pemberitaan bohong masyarakat terjadi kegaduhan dan keonaransehingga masyarakat tidak harmonis," kata Afif.