Dedengkot Sunda Empire Jalani Sidang, Hakim Sampai Enggak Kuat Nahan Tawa Dengar Penjelasan Mereka
Jaksa juga menanyakan soal pernyataan Nasri Banks soal PBB dan Bank Dunia bermula dari Bandung.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tiga terdakwa kasus membuat onar yang tergabung dalam Sunda Empire, Nasri Banks dan istrinya Rd Ratnaningrum serta Rangga Sasana dihadirkan di persidangan Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Selasa (25/8/2020).
Ketiganya menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Pantauan Tribun, Rangga Sasana tampak mengenakan jas yang biasa dia pakai sebelum ditangkap Anggota Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar. Tampak di jasnya ada tanda pangat bintang tiga.
Tiga jaksa silih berganti menanyakan berbagai hal terkait perkara pada tiga terdakwa. Salah satunya soal kewajiban setiap negara di dunia harus mendaftar ulang pada 15 Agustus 2020.
• RATUSAN PRIA DI BANDUNG Siap-siap Jadi Duda, Sidang Cerai di Pengadilan Agama Sampai Antre
"Jadi setelah bom atom di Hiroshima Jepang pada 1945, semua kembali ketitik nol, titik pusat," ujar Nasri Banks. Jaksa Suharja menanyakan bukti-bukti terkait pernyataannya namun Nasri Banks tidak bisa membuktikanya.
Jaksa juga menanyakan soal pernyataan Nasri Banks soal PBB dan Bank Dunia bermula dari Bandung. Nasri berdalih, itu bermula dari masuknya Jepang ke Pulau Jawa.
"Jadi begini, saat Belanda menyerah di Kalijati Subang pada 8 Maret 1945, tiga hari kemudian, 12 Maret Belanda melarikandiri,kalah perang. Kemudian, Jepang ke Isola (di kampus (Upi) dan deklarasikan Empire of The Sun," ucap Nasri Banks.
Saat ditanya soal bukti otentik soal pernyataannya, baik Rangga, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum tidak bisa menjawab dan menunjukkan.
• PENDAFTAR PERCERAIAN di Bandung Membludak, Terpaksa Masuk Waiting List, Padahal Dibuka 3 Antrean
Persidangan juga diwarnai tawa dari jaksa, hakim hingga pengunjung turut tertawa dengan jawaban-jawaban tiga terdakwa.
Seperti saat ditanya soal kekuasaan Sunda Empire meliputi seluruh instansi lembaga di berbagai negara.
"Apakah Pengadilan Negeri Bandung ini di bawah kekuasaan Sunda Empire," tanya Jaksa Suharja. Dijawab dengan suara terdengar meyakinkan dari Nasri Banks dan Rangga Sasana.
"Ya betul," ujar Nasri Banks. Ditimpali oleh Mangisul Girsang, anggota Majelis Hakim.
"Kejaksaan Negeri juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," tanya Hakim.
"Sama, di bawah kekuasaan Sunda Empire. Gedung Sate juga di bawah kekuasaan Sunda Empire," ucap dia.
Jaksa kembali menanyakan soal apakah para terdakwa menyesali perbuatannya dan mengakui kesalahannya. Rangga mengaku menyesali perbuatannya namun belum mengakui kesalahannya.