Virus Corona Majalengka

Update Kasus Covid-19 di Majalengka : 1 Warga Kembali Dinyatakan Positif Covid-19

Yang bersangkutan, sudah lama bekerja sebagai tenaga kesehatan di sebuah RS Swasta di Kabupaten Majalengka tersebut.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
TribunCirebon.com/Eki Yulianto
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka, Alimudin 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Majalengka merilis data terbaru kasus virus Corona di Majalengka, Kamis (6/8/2020).

Dalam informasi terbaru itu, 1 orang kembali dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal itu terlihat di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Majalengka.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Majalengka, Alimudin mengatakan, penambahan kasus positif Covid-19 itu berasal dari transmisi lokal dari sebuah rumah sakit di Majalengka.

“Yang bersangkutan atau pasien ke-32 ini penyebarannnya dari klaster rumah sakit. Ini setelah adanya satu orang atau pasien sebelumnya yang bekerja sebagai tenaga kesehatan (nakes) di RS itu terkonfirmasi positif,” ujar Alimudin, Kamis (6/8/2020).

Alimudin mengungkapkan, jika pasien terbaru ini merupakan warga Kecamatan Leuwimunding.

  • Yang bersangkutan, sudah lama bekerja sebagai tenaga kesehatan di sebuah RS Swasta di Kabupaten Majalengka tersebut.

Download Lagu Kulepas Dengan Ikhlas Lesti Kejora, Trending 1 di Youtube dengan 4 Juta Kali Tayang

Oknum Guru TK Kepergok Pacaran dan Mesum di Taman dengan Suami Orang oleh Satpol PP

Dengan demikian, saat ini pasien aktif di Kabupaten Majalengka mencapai 20 orang dari total 32 jumlah terkonfirmasi.

11 di antaranya sembuh dan satu orang meninggal dunia.

Adapun suspect naik satu orang dengan total 672, 12 orang di antaranya isolasi dan 660 selesai isolasi.

Sementara, untuk kontak erat turun satu tingkat total 427, karantina 267, discarded 160 orang.

“Adapun jumlah probable masih diangka tujuh orang,” tandasnya.

Alimudin menambahkan, bahwa update data Covid-19 Majalengka tersebut dipastikan terbaru, yakni per hari Kamis 6 Agustus 2020 pukul 17.20 WIB.

Di samping itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat Majalengka, agar tetap tenang meski tetap waspada.

Bayi 13 Bulan Tertembak Peluru Nyasar saat Sedang Disuapi Ibunya, Menembus Tangan Kirinya

Maaf, BLT Rp 600 Ribu Bukan untuk PNS & Pegawai BUMN, Khusus Non PNS-BUMN Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Warga selalu menerapkan social distancing dan physical distancing, menjaga kebersihan dan hidup sehat serta selalu menggunakan masker.

"Kami imbau agar semua warga Majalengka tetap mematuhi anjuran pemerintah, agar dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tuturnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved