Gaji Ke 13
Pencairan Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan Cair Pertengahan Agustus, Simak Info Selengkapnya
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun untuk membayar gaji ke 13.
"Sehingga pemerintah lakukan pengelolaan dalam APBN agar betul-betul fokus menangani Covid dan dampaknya terhadap sosial maupun ekonomi," jelas Mulyani.
Untuk gaji ke13, Sri Mulyani mempertimbangkan pada kwartal ke tiga, yaitu sesudah terjadinya Covid-19 dan kemudian dideklarasikan sebagai pandemi.
"Kemudian langkah-langkah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang dilakukan di berbagai daerah membuat keseluruhan perekonomian kita dan kegiatan-kegiatan baik dari sisi permintaan, konsumsi masyarakat," tutur Mulyani.
"Konsumsi dari ekspansi, investasi dari perusahaan, semuanya mengalami tekanan yang sangat dalam," imbuhnya.
Menurutnya, kebijakan pemberian gaji ke13 telah ditampung dalam APBN 2020 yang pelaksanaannya mempertimbangkan situasi.
Mulyani juga berharap gaji ke13 dapat memberikan stimulus pada perekonomian yang melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan.
"Pemerintah menganggap bahwa pelaksanaan untuk gaji ke13 sama seperti THR."
"Bisa dilakukan untuk menjadi bagian dari stimulus ekonomi atau mendukung kemampuan dari masyarakat di dalam melaksanakan kegiatan-kegiatannya terutama dikaitkan dengan tahun ajaran baru," paparnya.
"Juga dalam kondisi di mana Covid mungkin meningkatkan beberapa belanja yang dilakukan oleh ASN, TNI, Polri dan Pensiunan," kata Mulyani.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Sri Mulyani mengatakan pencairan gaji ke13 dan Pensiunan akan menjadi stimulus.
Khususnya dalam menjaga daya beli atau tingkat konsumsi rumah tangga.
"Sehingga pembayaran gaji ke13 ini, sekarang dilaksanakan sebagai bagian dari stimulus perekonomian kita," ujarnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Fika Nurul) - Gaji ke-13 Cair Sebelum Pertengahan Agustus 2020, Total Anggaran Capai Rp 28,5 Triliun