TOPIK
Gaji ke 13
-
Lalan menyebutkan, total keseluruhan anggaran untuk gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Majalengka sebesar Rp 48,291 miliar.
-
Sebagai tambahan informasi, tak seperti tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dicairkan pada pertengahan tahun atau tahun ajaran baru.
-
Diberitakan Tribunnewswiki sebelumnya, gaji ke-13 ini hanya akan diterima oleh Eselon II ke bawah.
-
Pasalnya, Peraturan Pemerintah terkait pemberian gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), Polri, TNI, dan pensiunan telah resmi terbit.
-
untuk penerima pensiun, gaji ke-13 paling banyak meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan atau tunjangan tambahan penghasilan.
-
Rincian Gaji ke-13 PNS Pensiun yaitu gabungan dari uang pensiun pokok, tunjangan keluarga dan atau tunjangan tambahan penghasilan.
-
Pemerintah telah menjanjikan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara ( ASN), TNI/Polri, dan pensiunan akan diberikan pada Agustus 2020.
-
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun untuk membayar gaji ke 13.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved